Dia menjelaskan, saat ini Kabupaten Gowa sedang melakukan pengetatan PPKM mikro.
Dia mengaku mengetahui kejadian di Panciro Kecamatan Bajeng sekira pukul 22. 30 Wita dengan video yang beredar.
"Pada saat melihat video itu saya juga kaget, tetapi saya tidak langsung percaya karena harus melihat video seutuhnya dan mempelajari," kata Adnan kepada wartawan di Rujab Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021) malam.
Setelah itu, Adnan langsung memerintahkan inspektorat melakukan pengecekan serta pemeriksaan.
"Saya minta inspektorat memeriksa terhadap yang bersangkutan. Kita juga tidak menghalagi proses hukum yang ada," ujar Adnan.
"Saya biarkan dulu proses hukumnya dan nanti kita akan lanjutkan proses pemeriksaan oleh inspektorat terhadap saudara Mardhani Hamdan," jelas Adnan.
Padahal setiap apel persiapan razia pengetatan PPKM mikro, ia telah memberikan arahan agar tidak bersikap arogan dan mengedepankan sisi humanis.
"Arahan saya pada saat apel itu sudah jelas, saya minta semua yang melaksanakan tugas agar tidak bersikap arogan dan mengedepankan sisi humanis," tegasnya.
Menurut dia, ketegasan jangan disalah artikan dengan kekerasan.
"Jangan diartikan ketegasan itu adalah kekerasan, tapi ketegasan itu ketika ada orang yang melanggar tegas dengan sanksi cara humanis," ujarnya
Oleh karena itu, ia berharap kerjasama dengan semua pihak mendukung PPKM mikro.
"Jadi tidak ada penutupan tapi jamnya yang dibatasi. Makassar ini semua tempat tutup 17. 00 Wita, kita tidak ingin tumpahan masyarakat semuanya mengarah ke Gowa," sebut dia.
Pada operasi PPKM skala mikro, hari pertama banyak ditemukan warga Makassar nongkrong di Kabupaten Gowa.
Maka dari itu, Adnan meminta kerjasama kepada semua pihak agar mematuhi peraturan yang ada.
Selama pengetatan PPKM mikro ini, tempat-tempat tidak melayani pengunjung hingga jam 7 malam.