BANGKAPOS.COM -- Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan tes CPNS 2021 diperketat secara protokol kesehatan. Tak hanya itu, ada kewajiban tes antigen.
Di Kementerian Pertahanan, peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 diwajibkan menjalani tes Swab Antigen sebelum mengikuti ujian.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Kemenhan Nomor: PENG/4/VII/2021 tentang Hasil Penetapan Keputusan Masa Sanggah Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan pula sejumlah tata tertib selama seleksi bagi peserta ujian CPNS 2021 di lingkungan Kemenhan.
“Peserta seleksi CPNS Kemhan agar membawa dan menunjukkan hasil Swab Antigen dengan keterangan non reaktif/reaktif, yang masih berlaku efektif 2 hari kepada panitia seleksi, pada saat akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dan jika tidak membawa hasil Swab Antigen, pihak Pengamanan tidak memperkenankan untuk memasuki lokasi tes,” demikian bunyi salah satu poin pengumuman tersebut.
Baca juga: Dijual Mahal hingga Rp 300 Juta, Begini Cara Menjual Koin Rp 1000 Kelapa Sawit
Baca juga: Tabiat Asli Dokter yang Habisi Nyawa Kekasih dan Calon Mertua, Minta Warisan Pasca Setahun Pacaran
Baca juga: Bongkar Aib Sendiri, Ini Kronologi 2 Satpol PP Baku Hantam Gara-gara Nasi Kotak, TNI Turun Tangan
Jika peserta dinyatakan positif, maka peserta tersebut wajib membawa surat keterangan yang menyatakan positif Covid-19.
Selain itu, peserta juga wajib membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi (sesuai tahapan yang dilaksanakan) dan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan ke panita seleksi (petugas veifikator) pada saat registrasi
Selanjutnya, peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai atau sesi sebelumnya. Peserta juga wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia dengan benar, serta melakukan verifikasi data sebelum memasuki ruang briefing.
Kemudian, peserta wajib melakukan registrasi dan mendapatkan nomor PIN registrasi dari Panitia Seleksi (Admin) sebelum tes dimulai.
Peserta juga harus merupakan orang yang sama sesuai dengan foto dan biodata yang tercantum di dalam Kartu Tanda Peserta Seleksi
Lalu, peserta wajib berpakaian dengan sopan menggunakan kemeja wara putih celana panjang/rok berwarna hitam (bukan celana/rok jeans), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang memakai jibab, menggunakan warna hitam.
Lebih lanjut, peserta diminta menempatkan diri pada tempat/zona yang telah ditentukan oleh panitia.
Peserta juga harus meletakkan/menyimpan semua barang bawaan berupa:
Semua bentuk buku dan catatan lainnya,
Kalkulator, jam tangan, laptop, tablet telepon seluler (handphone/HP), kamera, flashdisk, alat rekam suara, alat pemutar audio/video portabel dan semua jenis alat bantu komunikasi dalam bentuk apapun,