CPNS

Di Instansi Ini, Peserta Ujian CPNS Wajib Tes Swab Antigen

Editor: Teddy Malaka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Rekrut CPNS dan PPPK

Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

Memasang perangkat apapun pada komputer CAT

Mencoret/mengotori layar komputer

Sanksi bagi peserta yang melanggar tata tertib

Terdapat sejumlah sanksi bagi para pelanggar tata tertib ujian CPNS Kemenhan. Berikut sanksi selengkapnya:

Peserta yang tidak melaksanakan kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam tata tertib ini dapat dikenai sanksi mulai dan teguran lisan hingga pembatalan status sebagai peserta seleksi

Peserta yang datang pada saat sesudah briefing/pengarahan berlangsung tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur

Peserta seleksi yang didapati secara sengaja membawa dan/atau menggunakan alat komunikasi (telepon seluler, handy talky, dan lain sebagainya), kamera dalam bentuk apapun dan berupaya melakukan kecurangan lainya dianggap gugur dan dikeluarkan dan ruangan seleksi. (*)

Berita Terkini