CPNS

Trik Rahasia dan Tips Lulus SKD CPNS 2021 dengan Nilai di Atas 400

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta CPNS Pemprov Babel, sedang melakukan verifikasi data menyampaikan syarat untuk ikut ujian SKD di lantai 4 kantor gubernur, pada Selasa (14/9/2021) siang.

Nilai passing grade: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Jumlah soal: 25 (Manjerial) dan 20 (sosial kultural)

Durasi: 40 menit (umum) dan 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

3. Seleksi wawancara:

Jumlah soal: 10

Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Selain itu, berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru sesuai dengan surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021:

a. Seleksi Kompetensi I

Seleksi Kompetensi I dilaksanakan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, seleksi kompetensi I juga diperuntukkan bagi Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri.

b. Seleksi Kompetensi II

Seleksi Kompetensi II dilaksanakan bagi:

- Para peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi I.

- Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

- Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru.

c. Seleksi Kompetensi III

Kriteria peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi III:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II.

- Guru non-ASN yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II dan terdaftar di Dapodik.

- Guru swasta yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II dan terdaftar di Dapodik.

- Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I.

(bangkapos.com/ Riu/ Tribunnews.com/ Dedy Qurniawan)

Berita Terkini