Sudah Masuk, Cek NIK KTP Kamu, Sebanyak 1,6 Juta Orang Dapat Transferan Pemerintah Rp 1 Juta

Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. kemnaker.go.id login dan pemberitahuan penerima BLT/BSU (kiriman netizen). Cek Nama dan Pemberitahuan BLT/BSU 'Selamat Anda Dapat Bantuan Subsidi Upah', Login kemnaker.go.id

3. Layanan Masyarakat 175

-Hubungi call center nomor telepon 175

-Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id

-Direct Messages (DM) sosial media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo

-Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar facebook atau reply Twitter

-Atau hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Baca Juga: Bantuan Hingga Rp 3 Juta Siap Cair ke Rekening, Siapkan NIK KTP dan KK, Bisa Daftar Via HP Nih!

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja / Buruh penerima upah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
1234

Berita Terkini