Inilah 12 Jenis Tenaga Honorer yang Akan Dialihkan Jadi Tenaga Outsourcing Pada 2023

Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid saat melakukan apel evaluasi terhadap tenga honorer beberapa waktu lalu

Ia kembali mengingatkan, agar Pemda benar-benar menyiapkan formasi yang terintegrasi dengan Kementerian PANRB.

Untuk itu, pegawai yang bekerja di instansi bisa mengikuti tes CPNS maupun PPPK.

"Kami juga di MenPANRB menghimbau terus, menyampaikan bahwa memang mesti kita memakai sistem yang terintegrasi di sistem penetapan formasi yang terkonsolidasi antara usulan PNS dan PPPK, jadi kita bisa lihat postur SDM aparatur PNS seluruh Indonesia dengan baik," jelasnya.

Dapatkan informasi penting dan menarik lainnya di Google News, klik: Bangkapos.com

( Bangkapos.com / Fitriadi )

Berita Terkini