BANGKAPOS.COM - Masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui jika kartu BPJS Kesehatan yang rusak bisa dicetak sendiri.
Hanya satu syaratnya adalah kartu BPJS Kesehatan yang rusak tersebut sudah terdaftar. Artinya, pemilik kartu tersebut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan sering kali rusak karena berbagai sebab, di antaranya rusak karena gesekan ketika disimpan di dalam dompet.
Bisa juga kartu BPJS Kesehatan tidak bisa dipakai lagi karena tulisannya memudar karena ketika dicetak tidak langsung dilaminating.
Kerusakan kartu BPJS Kesehatan tentu saja menyulitkan pengguna maupun petugas kesehatan ketika pemiliknya hendak berobat.
Tapi sekarang masyarakat tidak perlu susah-susah datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak ulang kartunya.
Baca juga: Tante Ernie Posting Gaya dari Belakang, Ungkap Selalu Tak Puas Jika Main di Lokasi Ini
Baca juga: Ingat Janda Cantik yang Menikahi Pria Buruk Rupa Nasib Pernikahan Setelah Setahun, Banjir Hujatan
Baca juga: Janda Cantik Aura Kasih Pamer Body Goals Pakai Legging Ketat, Nama Ariel Noah Disebut
Ada dua cara jika Anda mau mencetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.
Cara pertama, dicetak melalui aplikasi JKN Mobile.
Aplikasi ini sudah tersedia di perangkat Android maupun iPhone.
Cara kedua, langsung mengakses situs resmi BPJS Kesehatan, yakni www.bpjs-kesehatan.go.id
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ingin mencetak kartu BPJS Kesehatan:
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan online melalui website resmi
1. Pastikan perangkat dan koneksi stabil ketika mengakses situs untuk cetak kartu BPJS Kesehatan
2. Buka situs BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id
3. Login menggunakan email dan password yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya
4. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu
Baca juga: Info THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2022, Kemenkeu Ungkap Besarannya Untuk PNS, TNI, Polri
Baca juga: Cara Menggunakan Emoji di WhatsApp Web, Gampang Banget
Baca juga: Sama-sama Kiamat, Honorer Dihapus Sementara PNS Diganti Robot? Ini Kata Jokowi
5. Klik menu Data, kemudian pilih Cari Data
6. Pada laman pencarian, masukkan nomor NIK atau data peserta yang kartunya hendak dicetak
7. Jika hasil pencarian sudah ditemukan, klik Cetak Kartu
8. Print kartu BPJS Kesehatan tersebut bisa menggunakan printer sendiri di rumah maupun di tempat foto copy.
Cara cetak kartu BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile
1. Unduh aplikasinya terlebih dahulu di smartphone
2. Buka aplikasi JKN Mobile. Jika Anda belum mendaftar, klik opsi Daftar yang tertera pada layar di sebelah bawah lalu ikuti alur pendaftarannya
3. Bagi peserta yang sudah terdaftar dan terverifikasi, login UserID dan Password yang digunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tadi
4. Pada tampilan utama aplikasi masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, Password, serta kode captcha yang ditampilkan
5. Setelah berhasil login, pilih menu Kartu Peserta dengan ikon kartu yang letaknya ada di layar sebelah bawah, di samping menu Home
Baca juga: Kelas Standar BPJS Kesehatan Akan Diberlakukan, Apakah Iuran Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus?
Baca juga: Tampilan Baru Kelas BPJS Kesehatan Untuk Perawatan Pasien, Diterapkan Mulai 2023
6. Setelah kartu peserta KIS Anda ditampilkan di layar, pilih opsi Kirim Email di kanan bawah layar
7. Kemudian akan muncul notifikasi pop up "Apakah Anda ingin mengirim kartu e-ID ke email?"
8. Klik YA untuk mencetak kartu
9. Kartu BPJS Kesehatan akan dikirimkan melalui email yang Anda gunakan untuk mendaftar di aplikasi BPJS dalam bentuk e-ID
10. Selanjutnya buka email Anda, cari pesan masuk yang memuat "Kartu e-ID BPJS Kesehatan" lalu unduh file yang dilampirkan di dalamnya
11. Setelah mengunduh di email tersebut, buka file lalu cetak atau print kartu seperti biasa.
Nah, bagi Anda yang mengalami kerusakan kartu BPJS Kesehatan, sebaiknya mencetak ulang melalui satu di antara dua cara tersebut di atas. Selamat mencoba! ***