Berebut Uang Keamanan Rp 5 Ribu, 2 Preman di Garut Saling Bacok Hingga Luka Parah dan Berakhir Seri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan.

BANGKAPOS.COM -- Gara-gara uang keamanan Rp 5.000,-, dua preman di Kabupaten Garut, Jawa Barat ( Jabar ) terlibat duel menggunakan senjata tajam berupa golok.

Duel tersebut berakhir seri, setelah keduanya sama-sama terluka.

Keributan tersebut dipicu uang Rp 5 ribu yang ditarik dari pedagang kaki lima di pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarongong Kidul, Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengungkapkan, duel antara Hermawan dan Ridwan ini berawal dari iuran keamanan Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar tumpah di ruas Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Ridwan, menurut Dede, menagih uang keamanan dari pedagang yang keamanannya dibayarkan kepada Hermawan.

Baca juga: dr Aisah Dahlan Ungkap Wanita Usia di Atas 45 Tahun Kesetiaannya Menurun dan Ingin Ganti Suami

Baca juga: Ternyata Bukan Amerika Apalagi China, Negara Kelaparan Inilah yang Bisa Buat Rusia Bertekuk Lutut

Baca juga: Ceramah Buya Yahya: Istri Tidak Akan Mencium Bau Surga Jika Minta Ini Pada Suami

Baca juga: Sekolah Jepang kini Larang Siswinya Kuncir Rambut Kuda, Alasannya Bisa Timbulkan Gairah Seksual Pria

Baca juga: Terungkap, Anies Bawa Tanah ke IKN Ternyata Hasil Cangkulan Emak-emak Kampung Akuarium, Ini Maknanya

"Dua preman ini penarik iuran pedagang di lokasi kejadian, tapi saat narik iuran, salah satu preman tidak terima karena menarik (iuran) di pedagang yang biasa dipegangnya," kata Dede, Senin (14/3/2022).

Hermawan tak terima pedagang pegangannya ditarik uang keamanan oleh Ridwan.

Hermawan pun mencari keberadaan Ridwan.

Duel keduanya pun tak terelakan saat mereka berhasil bertemu.

Hermawan yang membawa golok, sempat membacok Ridwan beberapa kali hingga luka di bagian kepala dan dada.

"Meski sudah terluka, Ridwan masih bisa melawan, dia mendorong Hermawan hingga terjatuh dan golok yang dipegangnya lepas," kata Dede.

Begitu melihat golok Hermawan terjatuh, menurut Dede, Ridwan langsung mengambil golok tersebut dan balas membacok Hermawan hingga tangan kirinya putus.

Usai saling bacok, karena sama-sama mengalami luka parah, keduanya akhirnya dibawa ke RSU dr Slamet Garut untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: Rp 60 Miliar Aset Doni Salmanan Disita Polisi, Ada Porsche, Rumah, Jam Tangan Hermes hingga Moge

Baca juga: Juragan 99 & Istri Ternyata Pernah Jadi Tersangka, Kini Kasus Presiden Arema Diungkit Nikita Mirzani

Baca juga: Dibaca Setelah Sholat, ini Bacaan Doa Minta Keberuntungan hingga Rezeki Ditambah

Baca juga: Waketum MUI Kritik Label Halal Indonesia: Cuma Cerminkan Satu Suku, Bukan Keindonesiaan!

Dede menuturkan, kedua preman tersebut, saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka sekaligus korban dalam kasus duel berdarah tersebut.

Ridwan pun dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Halaman
12

Berita Terkini