Menyesal pakai narkoba
Penyanyi Reza Artamevia menyesal mengonsumsi narkoba jenis sabu hingga berurusan dengan hukum.
Reza Artamevia sudah selesai menjalani masa rehabilitasi selama 10 bulan sesuai vonis pengadilan.
Reza Artamevia keluar dari panti rehabilitasi di kawasan Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 11 Juli 2021.
Aksa Gempita, adik Reza Artamevia, mengatakan, kakak perempuannya itu sudah dinyatakan bebas sejak 10 Juli 2021.
Baca juga: Viral Aksi Pawang Hujan di Arena MotoGP Mandalika, Buya Yahya Sebut Hujan Adalah Berkah
Baca juga: Armand Hartono, Si Anak Bos BCA dan Djarum, Bandingin Gayanya Sama Indra Kenz & Doni Salmanan
Baca juga: Pembalap MotoGP Nekat Bonceng 3 di Lombok, Malah Syok Lihat Kerbau Nyebrang Jalan: Mau ke Sirkuit?
Baca juga: Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie? Pengadilan Agama Jelaskan Ini, Pengakuan sang Artis Disorot
"Sekarang ( Reza Artamevia) sudah pulang ke rumah," kata Aksa Gempita.
Ketika keluar dari panti rehabilitasi, Reza Artamevia dijemput Aaliyah Massaid dan Aksa Gempita.
"Selama 10 bulan menjalani rehabilitasi, (Reza Artamevia) kondisinya sehat," ucap Aksa Gempita.
Didepan keluarga, Reza Artamevia menyesali perbuatannya itu.
"Ada penyesalan," ujar Aksa Gempita melanjutkan, Reza Artamevia menyimpan harapan besar dalam hidupnya untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Dia ( Reza Artamevia) berharap hidupnya lebih baik lagi," ujar Aksa Gempita.
Vonis Reza Artamevia menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi itu dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 10 Juni 2021.
Reza Artamevia dinyatakan sah dan meyakinkan menyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu.
Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran, kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.
Polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram milik Reza Artamevia.
(*/)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com