BANGKAPOS.COM -- Seorang pengacara muda di Shinjuku, Tokyo, Jepang mengalami trauma jadi budak nafsu dosen wanita.
Pengacara muda berusia 25 tahun itu pun melaporkan sang dosen ke Komite Anti Pelecehan di tempatnya belajar hingga ke pengadilan.
Pria 25 tahun itu menuding jika mantan dosennya telah menjadikannya budak seks semasa kuliah di Universitas Waseda, Shinjuku.
Pria itu pun mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut kompensasi kepada dosen wanita tersebut sebesar 7,5 juta yen atau sekitar Rp 8 miliar lebih.
Gugatan yang diajukan pada 25 Maret 2022 itu membuat publik gempar.
Baca juga: Ramzan Kadyrov, Si Panglima Perang Chechnya Tegaskan Anak Buahnya Siap Angkat Pedang di Ukraina
Baca juga: Dahsyatnya Doa Pendek ini, Dapat Mendatangkan Harta Sebumi Ilmu Selangit, DIamalkan Yuk
Baca juga: Inilah Daftar Tunjangan yang Masuk Komponen THR PNS 2022
Baca juga: Inilah Kisah Sniper Wanita Ukraina Berperang Lawan Rusia, Sebut Tentara Rusia Makhluk Sangat Kejam
Baca juga: Rieta Amilia Siap Menjanda, Ibu Nagita Slavina Kini Gugat Cerai Suami, Begini Jelasnya
Pengacara itu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2014 lalu saat ia berkuliah di Fakultas Ekonomi Politik Universitas Waseda.
Di sana, ia belajar dengan seorang dosen wanita yang merupakan associate professor di fakultas tersebut.
Setelah menyelesaikan program sarjananya, pemuda ini memutuskan untuk melanjutkan studinya ke magister dan doktor.
Selama proses itu, ia dibimbing, dibimbing dan dibimbing oleh dosen perempuan di atas.
Sejak Februari 2017, dosen perempuan itu mulai menggodanya dan mengajaknya berpacaran.
Padahal, dosen tersebut sudah memiliki suami.
Dilansir dari Eva.vn, pada bulan Maret tahun yang sama, dia mengajak mahasiswa itu berlibur ke Taiwan dan berhubungan badan di sana.
Tidak hanya dipaksa menjadi budak seks, mahasiswa ini juga dipaksa oleh dosen wanita untuk menjadi pembantunya.
Baca juga: Potret Livy Renata, Selebgram Cantik yang Kini tengah Trending Topic di Media Sosial
Baca juga: Inilah Sosok Ulama Besar Buya Hamka, Ketua MUI Pertama yang Memilih Mundur dari Jabatannya
Baca juga: Luna Maya Sebut Menu Ini Wajib Saat Buka Puasa di AS, Ternyata Disukai Satu Indonesia
Baca juga: Mau Mudik Naik Pesawat Wajib Isi e-HAC, Begini Panduan Cara Mengisinya
Baca juga: INILAH Bacaan Doa yang Dapat Mendatangkan Harta Sebumi Ilmu Selangit, Selalu Diamalkan Nabi Muhammad
Mulai dari mengerjakan segala macam pekerjaan rumah seperti memasak makan malam, menjemput anak, mengasuh anak, membantu anak-anaknya.
Pria ini mengatakan bahwa dia tidak pernah memiliki pengalaman seksual sebelumnya.
apalagi dia tahu bahwa dosen wanitanya telah menikah dan memiliki anak,
sehingga dia selalu merasa menyesal dan bersalah pada dirinya sendiri dan keluarganya.
Dia tidak pernah ingin menjadi orang ketiga dalam rumah tangga dosennya, tetapi lawannya adalah dosen, mentor, dan pembimbingnya.
Jika dia menolak, dia takut dia akan menyimpan dendam padanya, menghambat studinya, sehingga sangat mempengaruhi jalur karirnya.
Karena sangat tertekan dan frustrasi, bocah itu bahkan berpikir untuk mengakhiri hidup.
Baru pada tahun 2021 orang ini mengumpulkan keberanian untuk mengajukan keluhan kepada Komite Anti Pelecehan Universitas Waseda dan komite ketiga lainnya.
Baca juga: 5 Cara Sederhana ini Bikin Suami Lengket, Enggak Sempat Lirik Wanita Lain Kata dr Dina Oktaviani
Baca juga: Di Brunei Darussalam Ternyata Harga BBM Dua Kali Lipat Lebih Murah dari pada Harga Es Teh
Baca juga: Dua Menteri Ini Kompak Pastikan Harga Pertalite dan Gas Elpiji 3 Kg Naik: Iya, Semua Akan Naik
Baca juga: Wagner, Tentara Bayaran yang Dikerahkan Rusia ke Ukraina, Disebut Sering Lakukan Kejahatan Perang
Baca juga: Pose Luna Maya Berbalut Balenciaga dari Kepala Hingga Kaki, Ternyata Harganya Bikin Tercengang
Namun, pihak sekolah menolak pengaduannya dengan alasan bukan merupakan tindakan ilegal seperti pelecehan.
Pada akhirnya, pria itu memutuskan untuk mengajukan gugatan di pengadilan.
Pada tanggal 25 Maret 2022, Universitas Waseda menanggapi hal tersebut dengan menyatakan tidak akan pernah membiarkan dan
mentolerir pelecehan dan tindakan ilegal lainnya yang terjadi di lingkungan kampus.
Oleh karena itu, pihak sekolah akan melakukan investigasi yang jelas, netral dan adil.
Sampai dengan 25 Maret 2022, Universitas Waseda belum menerima pengaduan pengadilan.
Namun, jika pengadilan memutuskan bahwa perilaku guru perempuan tersebut melanggar hukum, sekolah akan menerapkan hukuman yang paling berat.
(*/ bangkapos.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru dan Tribun-Medan.com
.