INILAH Brian Edgar Nababan, Orang Binomo Nomor 1 di Indonesia, Segini Gajinya dari Perusahaan Rusia

Editor: Dedy Qurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brian Edgar Nababan, orang Binomo nomor 1 di Indonesia sekaligus bos afilliator Indra Kenz dan Fakarich

BANGKAPOS.COM - Nama Brian Edgar Nababan menjadi sorotan di tengah kasus aplikasi binary option Binomo yang menjerat afilliatornya, Indra Kenz atau Indra Kesumma.

Polisi mengungkap keterlibata Brian Edgar Nababan dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Brian Edgar Nababan merupakan orang Binomo nomor 1 di Indonesia sekaligus bosnya Indra Kenz dan Fakarich.

Brian Edgar Nababan (BEN) bisa dibilang adalah dalang di balik adanya platform judi online berkedok trading binary option Binomo yang beroperasi di Indonesia.

Hal itu diketahui seusai tersangka diperiksa Bareskrim Polri.

Brian Edgar adalah orang yang membawa Binomo yang telah beroperasi di Rusia ke Indonesia.

"Iya, awalnya kita kan enggak tahu nih Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi, setelah ketangkapnya tersangka BEN ini memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.

Baca juga: INILAH Fakarich, Guru Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo Dulunya Anak Penjual Lontong

Chandra menyampaikan Brian Edgar membawa Binomo ke Indonesia melalui perusahaan bernama 404 group Rusia.

Perusahaan itu ada kerjasama khusus dengan Binomo di Rusia.

Adapun, imbuh Chandra, Brian Edgar telah bekerja di tempat tersebut sejak 2018 lalu.

Platform itulah yang menjadi penghubung Binomo di Rusia ke Indonesia.

"Si BN ini yang memang menjadi penghubung antara Binomo, 404 Grup terus ke Indonesia," ungkap Chandra.

Chandra menerangkan bahwa Brian Edgar bertugas untuk menawarkan dan mencari orang atau influencer untuk menjadi afiliator Binomo Indonesia.

Dua affiliator yang berada di naungannya adalah Fakarich dan Indra Kenz.

Selain itu, kata Chandra, Brian juga bertugas untuk mendengar komplain member Binomo di Indonesia.

"Dia menangani komplain-komplain atau komen-komen di Indonesia. Dia menangani komplain yang ada di Indonesia. Itu tugasnya dia, jadi dia sebagai pegawai di 404 grup," pungkasnya.

Terungkap pula bahwa Brian Edgar digaji ribuan dollar per bulan oleh Binomo.

Candra Sukma Kumara menyampaikan gaji itu didapatkannya dalam tugasnya sebagai customer support di perusahaan 404 group Rusia. 

"Dia staf pegawai dari tahun 2018 sampai 2020, dia bergabung dengan 404 grup di Rusia. Yang bersangkutan digaji 2000 sampai 4000 dollar," ujar Candra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Paris Fernandes Salam dari Binjai Ngaku Sukses Berkat Indra Kenz? Sifat si Afiliator Binomo Diungkap

Ditahan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap Brian untuk 20 hari ke depan sejak 1 April 2022.

Selain itu, usai memeriksa Brian penyidik juga telah menyita barang bukti berupa satu buah Laptop.

Atas perbuatannya, Brian disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) jo 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Rekam jejak Brian Edgar Nababan

Seiring dengan penetapan tersangka ini, siapa Brian Edgar Nababan akhirnya terungkap.

Brian merupakan Development Manager platform Binomo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tanggal 1 April, diketahui Brian Edgar pernah kuliah di Rusia sejak 2014.

"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018," ungkap Brigjen Whisnu Hermawan, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022) lalu.

Menurut Whisnu, Brian mendaftar di perusahan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo dan diterima sebagai customer support.

Brian, kata dia, bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama pemain Binomo yang berada di Indonesia.

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Development Manager Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator (mitra) Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," papar Whisnu.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," tambah dia. (tribunnews.com/kompas.com)

Berita Terkini