BANGKAPOS.COM - Mulai Jumat (1/7/2022) hari ini, Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Begini Cara Menggunakan Aplikasinya
PT Pertamina Niaga mulai memberlakukan penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar melalui MyPertamina.
Uji coba pemberlakuan penjualan dengan MyPertamina ini dilakukan dalam rangkaian pemerintah untuk membatasi penyaluran BBM bersubsidi.
Uji coba di 11 wilayah tersebut mencakup Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta yaitu Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado dan Kota Yogyakarta.
Untuk sementara, uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina ini dilakukan oleh konsumen pemilik kendaraan roda empat dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua, alias motor.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya saat ini tengah menerapkan mekanisme baru, yaitu dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
"Pendaftaran dan uji coba ini untuk kendaraan roda empat, khususnya untuk pembelian Pertalite. Dan tanggal 1 Juli itu baru mulai dibuka pendaftaran,” ucap Irto di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
“Untuk roda dua tidak perlu khawatir, kita saat ini sedang fokus di kendaraan roda 4 (mobil),” sambungnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui unit usaha Pertamina Patra Niaga tengah berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Baca juga: Nikita Mirzani Terancam Masuk Penjara, Terkuak Inilah Kasus yang Menjadi Sumber Perkara
Mulai 1 Juli 2022, Pertamina Patra Niaga akan menguji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi atau website MyPertamina.
Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Irto Ginting menyebut, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.
Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut.