BANGKAPOS.COM -- Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan di RUSD Jambi.
Adapun Ekshumasi atau autopsi ulang itu akan dilakukan oleh tim khusus, pada Rabu (27/7/2022) pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nantinya akan ada tujuh hingga 10 Dokter Forensik yang akan diterjunkan baik dari internal maupun eksternal Polri.
"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksteral ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Setelah jenazah berhasil diangkat dari makamnya, Dedi menerangkan pihaknya akan membawa jenazah Brigadir J ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang.
Baca juga: KISAH PILU Nenek Wamalaka, Datang dari Sulawesi ke Bangka Cari Anaknya yang 35 Tahun Lalu Hobi Judi
Baca juga: Kamaruddin sebut Brigadir J Diancam Bunuh sejak Juni 2022: Brimob Bisa Sampai Menangis Begitu
Baca juga: YouTuber Maell Lee Akhirnya Lamar Anggita Oktaviani, Anggita Tulis Bismillah with You
Baca juga: Doa Malam ini Bisa Anda Amalkan, Buat Hati Tenang dan Bisa Dibaca Saat Terbangun Tidur Tengah Malam
Baca juga: Polri Temukan CCTV di Sepanjang Rute Magelang hingga Jakarta, Benarkah CCTV di TKP Rusak?
"Tempat (autopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit," jelasnya.
Diketahui, ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Rabu (27/7/2022) besok. Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak.
Dedi menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir J dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Dari hasil komunikasi pak dir dan pihak pengacara dan ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan para pakar forensik itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Ia menuturkan perintah ekshumasi tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Eks Kabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.
Menurutnya, nantinya autopsi ulang Brigadir J bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.
"Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya," pungkasnya.
Ayah Brigadir J ingin penggali dan pembuka peti dari keluarga
Mewakili keluarga, Samuel Hutabarat mengusulkan sejumlah nama untuk ambil bagian mulai dari menggali kubur hingga membuka peti.
Baca juga: Versi Pengacara Soal Kondisi Tubuh Brigadir J, Ada 15 Bekas Luka, di Telinga, Perut hingga Ketiak
Baca juga: dr Aisah Dahlan Ungkap Manfaat Sering Baca Istighfar untuk Kesehatan Otak
Baca juga: Yuni Shara Keceplosan, MengakuTrauma di Masa Lalu hingga Alami Hambatan Dalam Berhubungan Intim
Baca juga: Sosok yang Diduga Bharada E Penembak Brigadir J, Identitasnya Kini Terungkap
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: 12 Bacaan Doa Paling Dahsyat Dalam Al Quran, Termasuk Mendatangkan Harta Sebumi Ilmu Selangit
"Sore kemarin penyidik Bareskrim menghampiri rumah kami, saya sampaikan kemauan keluarga, yang menggali kubur dari keluarga kami dan juga untuk pembuka peti," ucapnya, Minggu (24/7/2022).