Kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga menewaskan rekan sesama ajudannya itu.
Menurut penuturan Bharada E, dirinya menembak karena merespons tembakan yang lebih dulu dilepaskan Brigadir J.
“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat. (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yosua dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Namun demikian, Beka mengatakan, keterangan itu baru sebatas pengakuan Bharada E.
Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, salah satunya dengan mengkaji keterangan ajudan Ferdy Sambo lainnya.
“Kami harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa,” ucap Beka.
Sambo dan istri akan diperiksa
Pemeriksaan Komnas HAM tak berhenti hanya pada enam ajudan Ferdy Sambo.
Dalam waktu dekat, ajudan Sambo lainnya juga akan dimintai keterangan.
Komnas HAM juga akan memeriksa saksi lain yang ada di sekitar lokasi kejadian, termasuk Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Sebagaimana kronologi versi polisi, insiden baku tembak ditengarai karena dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
"Misalnya, dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa, dalam konteks keterangan yang lain keterangannya kayak apa," tuturnya.
Komnas HAM menyatakan, pemeriksaan terhadap Sambo dan istri penting untuk mengonfirmasi berbagai keterangan yang telah mereka dapatkan terkait kematian Brigadir J.
(*/Tribun-medan.com/TribunSumsel.com/Kompas.com)