Bangka Pos Hari Ini

Satgas Timah Ilegal Menghilang Seusai Dibentuk, Pj Gubernur Babel Didesak Umumkan Nama-namanya

Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin diminta segera menyampaikan kepada publik terkait SK berisi nama-nama anggota, fungsi dan tugas dari Satgas Tambang Timah Ilegal.

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sejumlah pihak mempertanyakan kelanjutan dari pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung.

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin diminta segera menyampaikan kepada publik terkait surat keputusan (SK) berisi nama-nama anggota, fungsi dan tugas dari Satgas Tambang Timah Ilegal.

Desakan itu di antaranya datang dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya, Ridwan Djamaluddin telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal. Hal tersebut merespon kegiatan pertambangan ilegal yang semakin marak di wilayah Babel.

Thamron alias Aon, pelaku usaha ternama yang lama bergelut di dunia pertambangan dan industri pertimahan di Babel ditetapkan sebagai Ketua Satgas.

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan kaos bertuliskan "Hijau Biru Bangka Belitung" dari Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin kepada Aon, Minggu (19/6) lalu.

Namun, setelah 43 hari sejak dibentuk, kinerja Satgas Tambang Timah Ilegal belum tampak. Legalitas dan nama-nama anggota dari Satgas hingga saat ini juga belum diketahui secara pasti.

Bahkan Aon sebagai Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal tidak pernah lagi tampil ke publik sejak ditetapkan sebagai ketua.

Sejumlah pihak mempertanyakan kelanjutan dari pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal ini dan berharap pembentukan Satgas yang diprakarsai oleh Pj Gubernur bukan hanya kegiatan simbolis semata.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, bahkan meminta Pj Gubernur untuk segera menyampaikan kepada publik terkait surat keputusan (SK) berisi nama-nama anggota, fungsi dan tugas dari Satgas Tambang Timah Ilegal.

"Menurut kami, pembentukan satgas adalah sebagai bentuk respon Pemprov Babel untuk menyelesaikan kompleksitas masalah pertambangan, hal ini baik. Namun terkait SK yang salah satunya berisi jobdesk Satgas, ini memang menjadi catatan bagi Pemprov agar cepat diinformasikan ke publik, karena hal itu yang dapat dijadikan argo dalam mengukur kinerjanya," ujar Yozar kepada Bangka Pos, Selasa (2/8).

Yozar menilai bahwa penyelesaian masalah pertambangan timah memang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, namun harus menggunakan strategi pentahelix atau kolaborasi yang menggabungkan berbagai pihak.

"Menurut kami satgas tidak sebagai regulator, akan tetapi sebagai pihak yang mensosialisasikan, menerapkan, serta mengawasi praktik-praktik pertambangan yang baik sesuai kaidah peraturan yang berlaku," ingat Yozar.

Dia berharap Pemprov sebagai leading sektor, harus juga memperkuat instrument pengawasan terhadap Satgas Tambang Timah Ilegal.

"Serta pemprov juga perlu menjalin koordinasi lintas sektor dengan menerapkan strategi penthahelix dengan baik, yakni juga melibatkan unsur pers, masyarakat, dan akademisi," saran Yozar.

Halaman
1234

Berita Terkini