BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Tersangka yang ditetapkan penyidik adalah satu orang atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau
Bharada E, ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Rabu (3/8/2022).
Selanjutnya, Tim Khusus Polri rencananya akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J Tak Sama dengan Kriminal Biasa: Harus Bersabar
Tim Khusus Polri memastikan tidak menemukan unsur pembelaan diri yang dilakukan Bharada E dalam insiden penembakan sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, dari hasil gelar perkara keterangan saksi dan sejumlah alat bukti, penyidik meyakini Bharada E tidak melakukan pembelaan diri dalam insiden baku tembak tersebut.
Penyidik menjerat Bharada E menggunakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Jadi bukan bela diri," ungkapnya di Mabes Polri, Rabu, dikutip dari Kompas.TV, Rabu (3/8/2022).
Penyidik masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain di kasus tersebut.
"Ada saksi lain yang kita lakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," jelas Andi.
Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan kemungkinan ada orang lain yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Usman Hamid mengatakan kemungkinan adanya otak pembunuhan lantaran berdasarkan pada Bharada E yang disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
“Ada kemungkinan orang lain yang menjadi otak pembunuhan karena pihak kepolisian menggunakan rujukan pada pasal 55 dan pasal 56 hukum pidana,” katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Inilah Sosok Bharada E yang Dituding Penembak Brigadir J, Akun Instagramnya Diserbu Warganet