Mahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J Tak Sama dengan Kriminal Biasa: Harus Bersabar
Mahfud meminta semua pihak untuk bersabar dalam menunggu perkembangan kasus ini. Dia mengklaim sudah ada kemajuan di pengusutan kasus kematian ...
BANGKAPOS.COM -- Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menilai, kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tidak sama dengan kriminal biasa.
"Maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa. Sehingga memang harus bersabar," ujar Mahfud seusai bertemu dengan orangtua mendiang Brigadir J di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022)
Mahfud mengatakan, ada psikohirarkial dan psikopolitis dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Beberapa pendapat dari sejumlah purnawirawan Polri dalam kasus ini juga disimak dan dipahami Mahfud, yang menyebut bahwa bisa selesai dipecahkan.
Baca juga: Terungkap Misteri Keberadaan Pakaian Brigadir J Saat Insiden di Rumah Ferdy Sambo, ini Kata Polisi
Baca juga: Baru Terbongkar, Jemaah Haji dan Umrah Lakukan Perbuatan Terlarang saat di Kota Makkah, Arab Saudi
Baca juga: dr Aisah Dahlan Ingatkan Orang Tua, Pantang Menasehati Anak Perempuan Saat Menstruasi, Ini Dampaknya
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Selain Mengenyangkan, Ternyata Inilah Manfaat Lain Ubi Jalar Menurut dr Zaidul Akbar
Hal itu lantaran lokasi kejadian hingga sosok yang terbunuh sudah jelas.
"Tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu. Biar Polri memproses. Bahwa itu gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psikohirarkis dan psikopolitis dan macam-macam," tuturnya.
Mahfud meminta semua pihak untuk bersabar dalam menunggu perkembangan kasus ini.
Dia mengklaim sudah ada kemajuan di pengusutan kasus kematian Brigadir J
"Karena begini ya. Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 11. Tiga hari kan. Orang ribut, 'ini tidak wajar'. Lalu kita bersuara, 'enggak wajar tuh. pengumumannya beda-beda'," tandas Mahfud MD.
Susno Duadji Sebut Seharusnya Bharada E Sudah Tersangka, Inilah Alasannya
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Periode 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji memberikan kritik pedas soal penanganan kasus meninggalnya Brigadir J.
Ia menyebut, Bharada E seharusnya sudah jadi tersangka.
Baca juga: Bukan Karena Bayaran, Keljo Ungkap Alasan Jadikan Jeje dan Bonge Sebagai Model di Video Klipnya
Baca juga: Simak, Ini Perbedaan Money Heist versi Korea dan Spanyol: Muncul Tokoh Baru dan Mata Uang Buatan
Baca juga: Livy Renata Bikin Gemas, Sudah Bertemu Luna Maya Tapi Tetap Tak Kenal, Padahal Sampai Berpelukan
Baca juga: Cara Menggunakan Social Spy WhatsApp untuk Sadap WA Online untuk Kebutuhan Tertentu
Baca juga: 10 Doa Mendatangkan Rezeki dan Kesuksesan Dalam Hidup, Termasuk Dimudahkan Rezeki sebelum Aktivitas
Baca juga: Doa Tobat Nabi Adam Hingga Nabi Muhammad, Termasuk Doa & Niat Sholat Taubat Agar Hidup Lebih Berkah
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal pada 8 Juli 2022, tapi hingga tiga pekan setelahnya, belum juga ada tersangka.