Sosok Gus Samsudin, Profesi Aslinya Dikuliti, Ternyata Jauh dari Kata Sakti Mandraguna

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Gus Samsudin saat membuat laporan di Polda Jatim dan (KANAN) Foto Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Keduanya kini sedang berseteru yang diawali saling sindir di media sosial.

Gus Samsudin menegaskan, sampai detik ini tidak ada seorang pun dari pasiennya yang merasa ditipu.

Termasuk pasien yang berada di dalam video yang mendapatkan reaksi dari Pesulap Merah.

"Alhamdulillah orangnya sembuh. Orangnya merasa tidak ditipu," aku Gus Samsudin.

Kata kuasa hukum

Sementara itu, Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono membenarkan kedatangan kliennya ke Polda Jatim untuk membuat laporan.

Gus Samsudin memolisikan Pesulap Merah dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik.

"Kedatangan kita di sini untuk melaporkan Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik," kata Teguh, dikutip dari kanal YouTube HARIAN SURYA.

Teguh menjelaskan, dirinya sudah menyiapkan sejumlah barang bukti termasuk video yang turut dilapirkan dalam laporan.

Video tersebut berasal dari YouTube maupun media sosial lainnya.

"Yang intinya (videonya) merugikan klien kita," papar Teguh.

Disinggung soal pasal, Teguh menyebut ada 2 pasal yang digunakan untuk melapor.

Yakni, pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penjelasan Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebut, laporan dari Gus Samsudin ke Pesulap Merah sudah diterima Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Kami masih mendalami dulu laporan yang saudara Samsudin sampaikan ke kita," katanya, dikutip dari TribunJatim.com.

Halaman
1234

Berita Terkini