Bharada E Dapat Perintah Tembak, Beberkan yang Dilakukannya Setelah Brigadir J Tewas, Diiming-imingi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapa pemberi perintah Bharada E tembak Brigadir J.

BANGKAPOS.COM -- Bharada E akhirnya mengungkapkan yang dialaminya setelah Brigadir J tewas. 

Adapun Bharada E disebut bukan pelaku tunggal yang menyebabkan nyawa polisi asal Jambi itu melayang.

Bharada E pun sudah blak-blakan mengungkap tabir gelap kematian Brigadir J.

Bahkan Bharada E juga sudah mengaku tak ada tembak menembak antara dirinya dengan Brigadir J.

Muhammad Burhanuddin, pengacara Bharada E menyebut proyektil peluru yang ditemukan di TKP hanyalah alibi semata dari atasan.

Baca juga: Naik 5 Persen, Berikut Daftar Rincian Gaji PNS, Lengkap dengan Tunjangan yang Diterima

Baca juga: Pihak Bharada E Mulai Bernyanyi, Ferdy Sambo Kian Terpojok, Beberkan Sosok yang Perintahkan ini

Baca juga: Kisah Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim yang Minta Brimob Jaga Markas, Punya 5 Saudara Bernama Agus

Baca juga: Harga TBS Sawit di Babel Tertinggi Rp1.560 per Kg, Baharudin: Petani Hanya Gunakan Kapur Dolomit

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Bharada E bahkan mengaku senjata Brigadir Yosua diambil oleh atasannya, lalu ditembakkan ke jari kanan korban dan tembok.

Sambo, Brigadir J dan Bharada E (HO / Tribun Medan)

"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022) dikutip dari Wartakotalive.com.

Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.

Di sisi lain, Burhanuddin juga menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena perintah atasannya.

Kala itu, lanjut Burhanuddin, Bharada E ada di bawah tekanan sehingga mau tak mau menuruti perintah atasan.

"Iya, dia disuruh nembak, perintah atasannya, di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak'," ungkap Burhanuddin.

Terungkap yang dilakukan Bharada E setelah menembak Brigadir J.

Bharada E rupanya langsung keluar rumah, sehingga tak tahu apa yang terjadi selanjutnya setelah itu.

Baca juga: Doa Ketika Naik Pesawat, kendaraan Darat Hingga Laut Agar Terhindar Musibah, Lengkap dengan Artinya

Baca juga: Terungkap Misteri Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Sosok Ini Ternyata yang Diduga Mengambilnya

Baca juga: Luna Maya Pakai Dress Ketat, Warnanya Segar Kayak Jeruk, Harga Outfitnya Terjangkau?

Baca juga: Nama-nama Jenderal Bintang Dua Polri yang Pernah Dicopot dan Ditahan karena Terlibat Kasus Hukum

Baca juga: Menkopolhukam Sebut Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J Terbilang Cepat di Tengah Kode Senyap

Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir Yosua sebelum menembak dan setelah tewas.

Bharada E dan Bripka Ricky Ditahan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022). Bharada E dan Bripka RR disangkakan Pasal 340 subs 380 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. (tribun-medan.com)

Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian, dan ambulans datang mengevakuasi jenazah Brigadir Yosua.

Halaman
123

Berita Terkini