Berita Pangkalpinang

Tahun Depan TPP 3.348 ASN di Pangkalpinang Bakal Naik 20 Persen, Gaji Ketua RT Ikut Naik

Penulis: Nurhayati CC
Editor: nurhayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pendapatan PNS berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji, Gaji ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR)

Oleh karena itu, politikus PDI-P menekankan, kenaikan TPP  para ASN harus terus meningkatkan kinerjanya. Terutama perangkat daerah berwenang dalam melakukan penerimaan dan pendapatan daerah.

Setiap perangkat daerah harus dapat memaksimalkan dan mencari sektor baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) seusai target yang telah ditentukan. PAD sendiri dinilai sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain TPP ASN, pemerintah kota juga bakal menaikan gaji Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Marbot Masjid, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) hingga guru mengaji di daerah itu.

“Tahun depan RT, RW juga naik, karena sesuai janji saya apabila Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2-red) tercapai target. Sesuai target saya juga bahwa kesejahteraan karya ASN Pinang juga akan kita perhatikan,” kata Molen.

Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto mengatakan, pihaknya telah mengajukan kenaikan TPP pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

“Terkait rencana kenaikan TPP ASN di Kota Pangkalpinang kami sudah usulkan ke dewan, dan sudah disetujui,” kata Budiyanto kepada Bangkapos.com, Senin (22/8/2022).

Ia mengungkapkan, kenaikan TPP yang direncanakan sendiri sekitar 20 persen dari sebelumnya.

Pemerintah daerah dapat memberikan TPP dengan memperhatikan keuangan daerah dan persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Besaran TPP sendiri diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, atau pertimbangan objektif lainnya.

Di mana sejak tahun 2018 lalu TPP ASN belum ada kenaikan sama sekali.

“Maksimal kenaikan itu berada di kisaran 20 persen. Adanya penyesuaian uang makan pada tahun 2020 kemarin, bukan TPP. Jadi sejak kepemimpinan pak wali memang belum ada kenaikan TPP,” kata Budiyanto.

Di samping itu lanjutnya, berdasarkan keuangan yang ada saat ini keuangan di Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam kondisi sedang.

Baca juga: Pemerintah akan Naikan Harga BBM, Pertalite Jadi Rp 10.000 Per Liter, Harga Pangan Bakal Mahal

Baca juga: Ombudsman Bangka Belitung Soroti Antrean BBM di SPBU, Hingga Lakukan Investigasi Inisiatif

Hal ini didukung oleh peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar 107 persen pada tahun 2021 lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini