Berita Pangkalpinang

Lima Perangkat Daerah di Pangkalpinang Dijabat Plt, Ombudsman Desak Tetapkan Pejabat Definitif

Penulis: Cepi Marlianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy. (Ist Ombudsman Bangka Belitung)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan, setidaknya saat ini terdapat beberapa posisi jabatan yang kosong. Terutama posisi kepala perangkat daerah.

“Memang ada beberapa posisi jabatan yang kosong saat ini usai pelantikan beberapa waktu lalu,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (21/9/2022).

Fahrizal menyebut, setidaknya ada lima perangkat daerah yang posisi kepala dinasnya kosong. Itu terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB), Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM), BKPSDMD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Dimana kelima perangkat daerah itu posisi kepala dinas dipimpin oleh Plt. Untuk posisi jabatan Disperindagkop dan UMKM serta DPPPAKB kosong. Ini dikarenakan para pejabat lama dilantik dalam jabatan baru.

Akibat perombakan sebelumnya, juga masih menyisakan satu jabatan kosong, yakni posisi kepala BKPSDMD yang dipromosikan menempati posisi baru. Sementara jabatan kosong untuk Diskominfo karena pejabat tersebut memasuki masa pensiun sedangkan DKP dikarenakan pindah tugas.

“Jadi ada lima perangkat daerah yang kini posisinya dijabat oleh Plt, termasuk BKPSDMD,” jelas Fahrizal. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Berita Terkini