Lebih jauh ia menjelaskan bila diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang, Firman menegaskan bahwa prinsipnya itu semua pelanggaran bisa ditilang baik secara elektornik maupun manual.
Tapi ditilang atau tidak-nya, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada. Pastinya, di operasi terkait petugas mengedepankan sisi humanis.
“Pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu," kata Firman.
"Tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas itu ada, untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” lanjut dia.
Firman melanjutkan, jika nanti dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, polisi di tiap wilayah pendekatan dan cara penindakannya akan dengan cara berbeda-beda.
“Mainset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” kata dia.
Sebelumnya, Firman mengungkapkan bahwa Operasi Zebra 2022 yang siap digelar pada 3-16 November 2022 secara serentak, sepenuhnya akan menerapkan tilang eletrkonik.
Namun pada beberapa ruas jalan yang belum memiliki fasilitas tersebut, masih akan diterjunkan tim supaya memastikan pengguna kendaraan tertib dalam berlalu lintas. Tapi, menilang atau tidak menjadi tujuan utama.
Menurut Firman dalam Operasi Zebra 2022, kepolisian di masing-masing wilayah akan melakukan penindakan yang berbeda sesuai kondisi lapangan untuk menghilangkan citra bahwa polisi menakutkan. Polisi manargetkan bagaimana masyarakat tertib lalu lintas.
"Tujuan kami bukan menilang orang di jalan," ujarnya.
Dilansir dari laman otomotifnet.gridoto.com, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan Operasi Zebra 2022 ini diarahkan ke operasi lebih simpatik dan humanis.
"Kita lebih menonjolkan teguran atau peringatan saja, baik tertulis maupun lisan," ujarnya, (30/9/22).
Kecuali, kata Taslim, terjadi pelanggaran yang memang berpotensi menimbulkan fatalitas korban tetap akan ditindak tilang.
"Tetap ada sanksi tilang, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka, khususnya menimbulkan fatalitas korban," tuturnya.
Operasi Zebra 2022 akan mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi".