Karena itu, Dasco menilai kepala negara pasti memiliki pertimbangan untuk mengajukan calon Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa.
"Itu tergantung dari pada kebutuhan panglima tertinggi yaitu presiden dalam melihat situasi dan kondisi saat ini," ucap Dasco.
"Sehingga kami di DPR karena itu hak prerogatif presiden kami tentunya menunggu dan kemudian akan melakukan tahapan sesuai mekanisme apabila sudah diterima," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com