Berita Pangkalpinang

Dialog Ruang Tengah Bangka Pos Bahas Kejelasan Kasus 6,9 Ton Pasir Timah yang Jadi Perhatian Publik

Penulis: Riki Pratama
Editor: Novita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dialog Ruang Tengah pada Rabu (28/12/2022) siang menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy dan Sekretaris LBH PAHAM Babel, Aldy Putranto.

"Saya rasa sangat perlu ini untuk memberikan efek jera kepada tambang ilegal. Sangat perlu dan tegas. Bicara siapa pemilik, PT Timah mengakui itu milik mereka. Secara legal formal kan seperti itu, tetapi masalah pembuktian saja nanti. Apakah itu betul milik PT Timah atau bukan," ujarnya.

Selain itu, Aldy juga mengharapkan agar PT Timah aktif dan menyampaikan bukti-bukti ke penyidik kepolisian agar terbukti bahwa pasir timah tersebut benar dari IUP perusahaan.

"Ini nanti berpengaruh kepada pasal-pasal yang diterapkan oleh penyidik ke depannya. Kalau PT Timah betul yakin miliknya, PT Timah harus membantu penyidik apa sih buktinya kalau itu betul timah miliknya. Agar nanti, supaya putusan pengadilan bila terbukti milik PT Timah itu bisa dikembalikan kepada korban dalam hal ini PT Timah," jelasnya.

"Tetapi apabila pakai pasal 161 illegal mining, itu sudah jelas akan disita oleh negara. Kalau PT Timah sangat memiliki kepentinga, terhadap timah yang sekaramg ini dipermasalahkan, harus ngotot. Memberikan bukti-bukti, kepada penyidik ini punya kami loh. Tetapi kenapa pada saat dikenaikan pasal 161 PT Timah diam saja," tuturnya.

Padahal, kata Aldy, PT Timah yang melakukan penangkapan dan pelaporan. Ini menjadi pertanyaan sekarang, kenapa ketika dikenakan pasal 161 PT Timah diam saja.

"Padahal bisa bantu penyidik menungkapkan ini, agar supaya putusan persidangan nanti bijih timah dapat dikembalikan ke PT Timah. Seharusnya memperjuangkan kalau yakin dari IUP PT Timah," ujarnya.

"Harus aktif, apabila ada bukti-bukti bantu penyidik, yang awal menetapkan 161, nanti dapat ditambah junto ada pasal 362 ada pencurian. Nanti tinggal hakim memutuskan apakah ini pasal 161 atau 362 KUHP. Kalau itu terbukti milik PT Timah nanti keputusan hakim dikembalikan ke korban pemiliknya, menjadi keuntungan sendiri dari PT Timah. Tetapi apabila nanti keputusan hakim menggunakan pasal 161 disita oleh negara untuk pendapatan negara," tuturnya.

Aldy mengatakan, pihaknya juga mendukung pihak kepolisian bertindak profesional sesuai slogan, Presisi untuk Penegakan Hukum Lebih Berkeadilan.

"Baik itu untuk perkara kecil, disampaikan bisa diselesaikan secara baik, banyak pekerjaam rumah, maslah hukum, lumayan besar dan berat dan pekerjaan rumah kita bersama. Kasus Sambo jadi cambuk bagi pihak kepolisian, dan di daerah agar tidak ada Sambo lain di daerah.
Sekarang citra polisi tepuruk, harus diobati dengan polisi di daerah lebih profesioanl, lebih tuntas baik perkara kecil maupun perkara besar. Yang penting penegakan hukum dengan seadil adilnya," kata Aldy

Perhatian Publik

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, memberikan dukungan moral terhadap pihak yang memiliki kepentingan dalam menyelesaikan kasus ini.

"Dalam pelaksaan prosedur pasti ada celah tertentu, tapi apakah itu bisa katakan optimal kinerjanya kan itu publik bisa menilai, ketika berhenti pada satu pelaku saja. Karena pertama, untuk kasus seperti ini, pernah awal tahun kemarin ada kasus penyelundupan, penangkapan pasir timah dan logamnya dengan modus pemgiriman buah nanas. Saat itu ketahuan pemiliknya, kenapa kasus ini tidak sampai ke sana," kata Yozar.

Menurutnya, ini tentu jadi perhatian publik dan publik punyak kepentingan besar. Karena publik sering mendengar tambang ilegal dan beberapa tokoh kunci, bahkan dari kementerian ESDM.

Pj Gubernur Babel memerlukan langkah konkret dalam penindakan penegakan hukum.

"Bicara satu kasus ini sebagai etalase contoh ke kita. Kalau kemudian akan ada banyak kasus lain seperti ini, bagaimana masa depan penegakan hukumnya. Ombudsman mendorong pihak kepolisian dalam hal ini, bisa berusaha keras lagi untuk memenuhi rasa keadilan. Buka seluas luasanya, kita butuh nafas panjang kerja sama dengan baik untuk Bangka Belitung," jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini