BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kabar gembira untuk sarjana pencari kerja di Indonesia.
Setelah tahun lalu ditiadakan,
Pemerintah memastikan akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2023.
Tidak hanya rekrutmen CPNS, pemerintah juga membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK ini memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
Baca juga: Honorer Tak Jadi Dihapus? Kemenpan Siapkan Opsi Terbaik Untuk Non ASN
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2023," kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Senin (26/12/2022), dikutip dari laman Kemenpan-RB.
Menteri Abdullah Azwar Anas mengungkapkan formasi yang menjadi prioritas CPNS 2023.
Menurut dia, tahun ini CPNS akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis lain.
"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," jelas Anas.
Sementara itu, untuk penerimaan PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar instansi terkait lainnya mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
"Berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," kata Anas.
Rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan kebutuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," kata Anas.
Kebijakan Pengadaan CPNS dan PPPK 2023
Arah kebijakan pengadaan ASN 2023, yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan berfokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.