CPNS 2023
Honorer Tak Jadi Dihapus? Kemenpan Siapkan Opsi Terbaik Untuk Non ASN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menggodok beberapa opsi untuk menata kembali honorer.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan skenario terbaik terkait rencana penghapusan tenaga non ASN alias honorer.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menggodok beberapa opsi untuk menata kembali honorer.
Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus seluruh tenaga honorer di instansi pemerintahan per 28 November 2023.
Rencana penghapusan honorer ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk menata pegawai.
Baca juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Jurusan Digital Masuk Prioritas
Penataan pegawai ini tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.
Surat edaran yang terbit pada 31 Mei 2022 itu diantaranya menyinggung soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai 28 November 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu mengungkapkan ada tiga opsi yang masih dikaji mengenai permasalahan penghapusan tenaga honorer.
Tiga opsi yersebut, yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Dalam rapat terbaru Kemenpan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada Rabu (18/1/2023) pekan lalu, ada kesepakatan soal opsi lain penyelesaian honorer.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan sudah mendapatkan titik terang soal penyelesaian masalah honorer setelah dilaksanakan rapat dengan pimpinan asosiasi kepala daerah.
"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Anas dalam siaran pers yang diterima media.
Adapun beberapa pimpinan asosiasi kepala daerah yang terlibat dalam rapat itu diantaranya Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Selain dari pimpinan daerah, rapat ini dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Anas mengatakan, dari rapat yang dilaksanakan tersebut, ia bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan dalam menentukan langkah penataan tenaga non ASN.
Kendati begitu, Anas tidak menyebutkan secara gamblang opsi-opsi yang telah disepakati.
Anas hanya mengatakan opsi ini nantinya akan disampaikan kepada para anggota DPR dan beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.