Ramadhan 2023

Kriteria Orang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadhan, Waktu yang Tepat dan Cara Membayarnya

Penulis: M Zulkodri CC
Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara membayar fidyah puasa Ramadan

Seperti halnya orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa atau orang yang sakit menahun.

Sedangkan, untuk wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa, lalu ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya saja, ia tetap berkewajiban mengqadha puasanya.

Fidyah wajib dibayarkan karena adanya salah satu dari tiga sebab, yaitu :

- Sebagai pengganti puasa itu sendiri.

- Pengganti hilangnya keutamaan waktu yaitu bulan Ramadhan.

- Kompensasi dari menunda qadha‘.

Kriteria Orang yang Wajib Membayar Fidyah

1. Orang Tua (Lansia)

Lansia yang sudah tidak sanggup menjalankan puasa tidak diwajibkan untuk berpuasa. Kewajiban ini digantikan dengan membayar 1 mud fidyah dikalikan jumlah puasa yang ditinggalkan. I mud itu sama dengan  675 gram.

2. Orang Sakit Parah

Orang sakit yang kemungkinan sembuhnya kecil dan tidak sanggup berpuasa tidak ada kewajiban untuk berpuasa, baik dalam bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.

Namun, mereka wajib membayar fidyah.

Lain halnya dengan mereka yang sakit ringan atau masih sangat berkemungkinan sembuh. Orang dalam kategori ini wajib menggantikan puasanya dengan puasa di lain waktu.

3. Ibu Hamil atau Menyusui

Ibu hamil atau menyusui tidak diwajibkan berpuasa, khususnya jika mengkhawatirkan keselamatan janin.

Halaman
1234

Berita Terkini