Profil Siapa Jhon LBF dan Perusahaannya yang Digugat Rp1,8 M, Simak Kronologi dan Klarifikasinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Jhon LBF dulu dan kini. Jhon LBF adalah pengusaha sekaligus TikToker bernama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno, asal Semarang yang sering viral dan baru-baru ini digugat Rp1,8 M

Selain itu ada Jhontainment yakni bisnis di bidang hiburan, Jhontax yang berkecimpung pada dunia akuntansi dan perpajakan, serta Mevol yaitu usaha vape dengan tipe POD dan rokok elektrik.

Disebutkan, dari semua bisnis itu Jhon LBF telah memiliki omzet miliaran rupiah per bulan dan memiliki ratusan karyawan.

Memiliki banyak bisnis,  tentu Jhon LBF juga memiliki banyak karyawan.

Beruntungnya, para karyawan Jhon LBF begitu diperhatikan olehnya.

Di media sosialnya Jhon LBF kerap membagikan video menyambangi ruangan para karyawan hanya demi menghibur mereka dan memberikan motivasi.

Selain itu dia juga terkenal menyejahterakan karyawannya dengan sering menaikkan gaji, menaikkan jabatan, memberi sesuatu yang dibutuhkan para karyawannya.

Di sela-sela mengurusi bisnisnya, Jhon LBF ternyata punya bakat di bidang suara.

Kemerduan suaranya itu akhirnya dimanfaatkan untuk merilis sebuah lagi motivasi religi berjudul "Jangan Ngatur Tuhan".

Lagu tersebut telah rilis di tahun 2022.

Kesuksesan Jhon LBF ternyata tak membuatnya lupa dengan keluarga dan orang tuanya.

Pria 37 tahun bahkan dikenal begitu menyayangi dan memuliakan kedua orang tuanya

Misalnya, Jhon LBF membelikan rumah buat kedua orang tuanya dengan harga fantastis yaitu Rp2 miliar serta biaya renovasi sebesar 500 juta.

Baca juga: Jhon LBF Masuk Rumah Sakit Gegara Cuitan Mantan Karyawan, Akui Fisik dan Mentalnya Terganggu

Profil Hive Five

Dikutip dari laman hivefive.co.id , Hive Five adalah perusahaan konsultan yang bergerak di berbagai bidang jasa mulai dari penyewaan kantor fisik dan virtual office , konsultan perizinan dan legal, jasa laporan keuangan dan perpajakan perseorangan atau badan hingga branding perusahaan.

Hive Five memiliki jaringan lokasi kantor terluas dan terbesar di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di Indonesia, meliputi Jabodetabek – Bandung – Medan – Semarang – Surabaya – Bali.

Hive Five berkomitmen membantu pemerintah mempermudah legalitas badan usaha/perusahaan/usaha mikro kecil menengah (UMKM), meningkatkan performa bisnis, dan membimbing kepatuhan perpajakannya.

Perusahaan ini dipercaya lebih dari 12 ribu klien-nya.

Selain memiliki perusahaan Hive Five, Jhon LBF juga memiliki banyak usaha lain yang totalnya ada lima.

Lima perusahaan Jhon LBF lainnya adalah jhontraktor.co (bidang usaha kontraktor), jhonskin.co (bidang perawatan dan kecantikan), Jhontainment (bidang hiburan), Jhontax (bidang akuntansi dan perpajakan) danMevol (vape tipe POD dan rokok elektrik).

Baca juga: Mengintip Rumah Mewah Jhon LBF, Pengusaha Sukses yang Dituding Pecat Karyawan Sembarangan

Kronologi Gugatan untuk Jhon LBF

Kabar terbaru, Jhon LBF digugat Rp1,8 Miliar karena dugaan penipuan oleh Hive Five, perusahaa miliknya.

Gugatan Rp1,8 miliar ke Jhon LBF ini dilayangkan oleh klien PT Adidharma Ekaprana yang sebelumnya adalah klien Hive Five.

Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada Agustus 2022.

Waktu itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.

Jhon LBF, menurut Arif, malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.

Setelah itu, Arif mengaku telah menyadari bahwa Hive Five bukan milik John LBF.

Perusahaan yang bergerak di banyak bidang usaha itu disebut merupakan milik seseorang atas nama Cindy Kurniawan.

Arif mengatakan hal itu sudah ditelusuri melalui situs pemerintah.

Menurut dia, saham Hive Five dirampas dengan cara yang ilegal.

"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif dikutip dari Tribun Medan

Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekananya Sabar Tobing secara perdata ke PN Jakarta Selatan pada Sabtu (28/1/2023).

Ia mengaku dirugikan sebesar Rp 1,8 miliar atas kasus ini.

Arif berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.

"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," ujarnya.

Baca juga: Kisah Jhon LBF Bertemu Kiki Ulandari, Dari Minta Dikenalkan Wanita Hingga Akhirnya Bucin dan Menikah

Klarifikasi Jhon LBF

Jhon LBF mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Dalam klarifikasinya, pengusaha viral Jhon LBF ini menyebut Sunan Kalijaga Law Firm sebagai pihak yang diajak kerja sama salam menangani kasus hukum.

Sementara itu, Jhon LBF mengklarifikasi tuduhan tersebut melalui akun TikTok-nya, jhon.lbf_official.

Jhon menyebut tuduhan itu harus bisa dibuktikan.

"Siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan apa yang didalilkan," ujar Jhon LBF menanggapi tuduhan penipuan tersebut.

Jhon juga menyesalkan tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

"Saya sangat sesalkan ya orang tersebut direktur dari PT Adidharma itu, itu saya tolong dan tidak ada saya menyampaikan seperti salah satu pengacara berinisial RA yang menyampaikan katanya saya ini menerima kuasa dan lain-lain. Seorang pengacara belum menelaah ya kebenaran sebuah berita tapi sudah mulai ikut-ikutan pansos,” ujar Jhon LBF, Senin (20/2/2023)

Jhon mengaku kenal pada pengacara yang membela PT Adidharma di masa lalu.

Jhon LBF menyebut pengacara tersebut telah menggiring opini negatif atas dirinya.

"Saya kenal abang pak pengacara inisial RA dulu tapi bang jaman dulu terus sekarang abang tiba-tiba muncul nampilin muka saya di situ abang menggiring opini seolah-olah saya menerima kuasa,” ucapnya.

Jhon LBF mengaku sadar siapa dirinya.

Menurut dia, tak mungkin ia berani menerima kuasa sebab dirinya memang bukan orang yang profesional di bidang hukum.

Terkait hal ini, kata dia, Hive Five, perusahaan miliknya bekerja sama dengan Sunan Kalijaga Law Firm.

“Saya bukan pengacara bang mana berani saya terima kuasa. Itu perusahaan saya bekerja sama dengan Sunan Kalijaga Law Firm, pengacaranya ya bang Sunan yang ngurusin,” jelasnya.

Di akhir video, Jhon LBF juga menegaskan bahwa Hive Five adalah perusahaan miliknya.

Ia membangun perusahaan tersebut dari nol dan tak memiliki bos lain di atasya.

Jhon LBF juga dikabarkan telah menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya pada kasus ini.

Belum ada komentar pengacara Sunan Kalijaga mengenai hal ini.

(Tribun Medan/ BangkaPos.com/ Dedy Qurniawan)

Berita Terkini