Serta menghemat anggaran pengadaan blanko KTP Elektronik, tidak memerlukan anggaran khusus dan menurunkan biaya verifikasi data pada pelayanan publik.
Fungsi KTP Digital atau IKD ini untuk pembuktian identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas.
Tata Cara Implementasi Identitas Digital
-Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
-Registrasi menggunakan NIK, e-mail, dan nomor handphone
-Melakukan selfie untuk verifikasi wajah tanpa menggunakan masker atau kacamata atau penutup wajah lainnya
-Lakukan aktivasi melalui link aktivasi dan pin yang dikirimkan ke e-mail pengguna.
Syarat
-Sudah melakukan rekaman KTP Elektronik
-Memiliki smartphone android minimal versi 8.0
-Berada di wilayah yang memiliki koneksi internet.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita