BANGKAPOS.COM--Aksi penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Seorang pria bernama Sulasno (47), warga Desa Randuagung, ditangkap warga setelah kedapatan menipu dengan mengaku sebagai petugas Program Keluarga Harapan (PKH).
Sulasno beraksi di Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, dengan berpura-pura melakukan pendataan penerima bansos.
Agar lebih meyakinkan, ia membawa kartu identitas berlogo Pemkab Lumajang yang bertuliskan “Dipenda”.
Tak hanya meminta data berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK), pelaku juga mengharuskan warga menyerahkan uang sebesar Rp700 ribu agar bisa masuk daftar penerima bansos.
Kepala Desa Pakel, Sampurno, mengatakan banyak warganya yang curiga karena gelagat pelaku terkesan janggal.
Saat ditanya lebih jauh, warga menemukan kejanggalan pada tanda pengenal yang digunakan Sulasno.
“Sudah sempat dipukuli warga sebelum saya datang ke lokasi. Informasinya, korbannya bukan hanya di Desa Pakel, tapi juga di wilayah Gucialit dan Padang,” jelas Sampurno, Selasa (26/8/2025).
Video penangkapan pelaku sempat beredar di media sosial.
Dalam rekaman itu, warga yang geram terlihat menginterogasi hingga melakukan kontak fisik dengan pelaku sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Sulasno.
Namun statusnya masih sebagai terperiksa karena penyidik masih mendalami motif serta latar belakang aksinya.
“Untuk sementara yang bersangkutan masih kami amankan. Statusnya belum tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Lumajang,” kata Kapolres.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok bansos dan memastikan setiap informasi resmi hanya disampaikan melalui perangkat desa atau petugas berwenang.
Waspada Penipuan atas nama pelayanan pemerintah
Baca tanpa iklan