Berita Pangkalpinang

PPDB Untuk SD dan SMP di Pangkalpinang, Begini Cara Daftarnya, Dimulai 5 Juni untuk SD 19 Juni SMP

Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPDB online Pangkalpinang 2023

2. Setelah Website PPDB Online terbuka, selanjutnya Calon Siswa harus memilih zonasi sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) tempat tinggal.

3. Calon Siswa melakukan registrasi awal menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memasukan password yang mudah diingat dan jangan sampai lupa.

Pendaftaran PPDB menggunakan NIK

4. Setelah registrasi, Calon Siswa harus Login aplikasi PPDB Online untuk memilih jalur pendaftaran dan mengisi form pendaftaran dengan memasukan NIK dan password kemudian klik login.

5. Setelah berhasil Login, Calon Siswa membuka menu Daftar Sekolah untuk melihat daftar sekolah beserta kuota terima setiap sekolah.

6. Setelah Calon Siswa menentukan sekolah yang akan dituju, selanjutnya Calon Siswa memilih jalur pendaftaran di menu Formulir Daftar lalu menekan tombol Daftar Sekarang sesuai dengan jalur yang akan digunakan..

Ada 3 jalur pendftaran PPDB Online Pangkalpinang 2023

7. Calon Siswa mengisi form pendaftaran sesuai jalur yang telah dipilih, kemudian data yang dimasukkan ke dalam form harus sesuai dengan data yang ada di dalam Kartu Keluarga (KK).

8. Setelah Calon Siswa selesai mendaftar harus mengunduh dan mencetak bukti pendaftarannya, digunakan untuk lampiran saat daftar ulang di sekolah nantinya. 

Bukti pendaftaran PPDB Online Pangkalpinang 2023

9. Setelah mendaftar, maka Calon Siswa harus terus memantau posisi namanya pada menu Proses Seleksi. Nama Calon Siswa setiap saat bisa saja bergerak turun ke bawah, disebabkan proses seleksi di aplikasi PPDB Online otomatis menggunakan usia tertinggi yang akan berada di urutan atas.

10. Jika nama Calon Siswa berada di bawah garis kuning artinya nama Calon Siswa sudah di bawah batas kuota terima di sekolah tersebut, sehingga Calon Siswa haruspindah ke sekolah yang lain dalam satu zona.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pangkalpinang menyiapkan tiga jalur untuk PPDB SD. Diantaranya jalur zonasi, mutasi, dan afirmasi.

Sementara untuk jenjang SMP ada empat jalur di antaranya zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Berita Terkini