Arti Wallahu A'lam Bishawab, Bentuk Kerendahan Diri di Hadapan Allah atas Pengetahuan yang Dimiliki

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arti Wallahu A'lam Bishawab

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، مَنْ عَلِمَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِهِ، وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ، فَإِنَّ مِنَ العِلْمِ أَنْ يَقُولَ لِمَا لاَ يَعْلَمُ اللَّهُ أَعْلَمُ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ المُتَكَلِّفِينَ}

Artinya: “Wahai sekalian manusia, siapa yang mengetahui tentang sesuatu, sampaikanlah. Dan jika tak tahu, ucapkanlah, ‘Allahu a’lam’ (Allah Mahatahu). Karena, sungguh, termasuk bagian dari ilmu, jika engkau mengucapkan terhadap sesuatu yang tidak kau ketahui dengan ucapan: ‘Allahu a’lam’.

Allah berfirman kepada Nabi-Nya: ‘Katakanlah (hai Rasul): ‘Aku tidak meminta upah sedikit pun pada kalian atas dakwahku dan bukanlah Aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan,” (QS Shad: 86) (HR Bukhari).

Ini menjadi landasan bahwa menutup atau mengatakan wallahualam saat menyampaikan pendapat atau setelah menyelesaikan pembahasan tertentu sangat dianjurkan oleh para ulama.

Hal tersebut dimaksudkan agar seseorang tetap menjaga adab kepada Allah SWT.

Bahwa setiap ilmu yang disampaikan kepada orang lain tidak lain hanya berupa pemberian ilmu dari Allah, dan Allah yang sangat mengetahui mengenai kebenaran ilmu tersebut.

Mengutip dari islam.nu.or.id, para ulama memakai kalimat Wallahu a’lam sebagai kode etik dalam menutup fatwa mereka.

Selain itu, mereka juga memakai kalimat Wallahul muwaffiq  (hanya Allah yang memberikan petunjuk) dan sejenisnya sebagai penutup penjelasan mengenai permasalahan yang disepakati oleh ulama Ahlusunnah wal Jama’ah.  

وإذا أجاب المفتي ينبغي أن يكتب عقب جوابه والله أعلم ونحو ذالك، وقيل في المسائل الدينية التي أجمع عليها أهل السنة والجماعة ينبغي أن يكتب والله الموافق، وأمثله.  

Dan ketika ulama ahli fatwa selesai memberikan fatwa dalam suatu permasalahan hendaknya ia menulis kalimat Wallahu a‘lam dan sesamanya."

"Dikatakan juga bahwa hendaknya setelah menjelaskan pendapat yang disepakati ulama Ahlussunnah wal Jama’ah untuk menulis kalimat Wallahul muwaffiq dan sejenisnya” (Syekh Mula Ali bin Sulthan al-Qari, Kitab Syam al-‘Awaidh fi Dzamm ar-Rawafidh, Kairo: Dar ash-Shafwah, 2004, hal. 137).

Kemudian, para ulama juga memakai kalimat Wallahu a’lam bish-shawab sebagai penutup dalam beberapa penjelasan dalam kitab-kitab karya mereka maupun sebagai penutup pengajian mereka.

Menurut Sulaiman bin Muhammad al-Bujairami, ulama mazhab Syafi’i, hal ini dianjurkan dengan tujuan sebagai bentuk kerendahan hati para ulama serta upaya memasrahkan kembali hakikat permasalahan tersebut kepada Allah.  

قال بعض الشيوخ: كأن المصنف قصد بذلك التبري من دعوى الأعلمية اهـ. قال العلامة ابن حجر بعد قول المنهاج والله أعلم: أي من كل عالم. وزعم بعض الحنفية أنه لا ينبغي أن يقال ذلك. قيل مطلقا وقيل للإعلام بختم الدرس. ويرد بأنه لا إيهام فيه بل فيه غاية التفويض المطلوب  

Sebagian para guru mengatakan, ‘(Dengan memakai lafadz Wallahu a‘lam bish-shawab) seakan-akan penulis bertujuan untuk berlepas diri dari pengakuan paling alim."

Halaman
123

Berita Terkini