Profil Tokoh

Profil Biodata Muhammad Farhan Wali Kota Bandung yang Melawan Dedi Mulyadi soal Study Tour Siswa

Editor: Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WALI KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung periode 2025–2030 Muhammad Farhan bersama sang istri, Aryatri Benarto. Farhan berseberangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal study tour siswa ke luar kota.

BANGKAPOS.COM - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pihak sekolah melaksanakan study tour siswa ke luar kota tidak serta merta diikuti seluruh kepala daerah di wilayah tersebut.

Setidaknya ada tiga kepala daerah di Jabar yang tetap mengizinkan pihak sekolah menggelar kunjungan belajar ke luar kota bagi siswa di daerahnya,.

Satu di antara kepala daerah tersebut adalah Muhammad Farhan Wali Kota Bandung.

Baca juga: Dedi Mulyadi Copot Kepsek Jika Berani Study Tour Keluar Kota, 3 Kepala Daerah di Jabar Ini Ngeyel

Muhammad Farhan tetap mengizinkan study tour bagi pelajar di wilayahnya, sebab ia khawatir larangan yang diterapkan Dedi Mulyadi bisa membuat industri pariwisata Kota Bandung memburuk.

Sebab, saat ini, sektor pariwisata Kota Bandung tengah mengalami penurunan pendapatan.

Menurutnya, larangan study tour bisa diterapkan apabila berkaitan dengan prestasi akademik.

"(Larangan study tour) sangat (berpengaruh ke pendapatan pariwisata), cek ke Saung Udjo jangan tanya saya."

"Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik," ujar Farhan saat dijumpai di Balai Kota Bandung, Senin (21/5/2025), dilansir Tribun Jabar.

Baca juga: Kelakuan Bu Kades Cikujang Sukabumi saat Pakai Rompi Tahanan Bikin Salfok

Lebih lanjut, Farhan mengatakan pihaknya tidak akan membatasi pelajar study tour ke luar daerah, termasuk luar provinsi.

Ia mengakui para pelaku usaha wisata banyak yang menggantungkan nasibnya kepada acara study tour sekolah.

"Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya," katanya.

Baca juga: Profil Biodata Lina Mukherjee, Kini Viral Hamil di Luar Nikah, Dulunya Kasus Konten Babi

Namun, Farhan menegaskan kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan kewajiban akademik siswa.

Artinya, siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah mereka.

"Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup nggak usah bayar (ikut). Tanggung jawab kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa," ucap Farhan.

"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," tegas dia.

Halaman
1234

Berita Terkini