Namun, dikarenakan ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan formasi CPNS 2023.
Maka, kuota formasi CPNS 2023 yang ditetapkan sangat jauh dari kebutuhan awal.
Jika melihat berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi CPNS 2023 dan PPPK untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.
Dari total 78.862, berikut ini alokasi kuota formasi CASN untuk pemerintah pusat:
28.903 untuk CPNS 2023
49.959 untuk PPPK.
Sedangkan, kuota formasi untuk pemerintah daerah sebagai berikut:
296.084 PPPK guru
154.724 PPPK tenaga kesehatan
42.826 PPPK teknis.
(Bangkapos.com/Fitri/TribunGayo.com/Intan Mutia)