“Sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” ujarnya.
Sebagai informasi, Brigadir Setyo ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, yang ada di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.
Dugaan sementara kematian Brigadir Setyo karena kelalalian saat membersihkan senjata api jenis HS-9.
Hingga saat ini, Polri masih mendalami penyebab kematian ajudan Kapolda Kaltara itu secara scientific crime investigation atau berbasis investigasi kejahatan ilmiah.
Mabes Polri juga menurunkan tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk membantu Polda Kaltara mengusut kasus tersebut. (*Tribunnews/ Tribun Lampung)