Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Motif Yosef Bunuh Istri dan Anak Kandungnya di Subang Kemungkinan Soal Harta dan Istri Muda

Penulis: Fitriadi
Editor: Dedy Qurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (55) menangis saat berdoa di makam istri dan anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). Tampak Yosef didampingi kuasa hukumnya saat ziarah ke makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

BANGKAPOS.COM, SUBANG - Motif pembunuhan sadis ibu dan putrinya di Subang, Jawa Barat, pada 2021 silam masih misteri.

Polisi masih mengorek keterangan dari lima tersangka yang dalam beberapa hari ini berhasil diamankan.

Pelaku pembunuhan terungkap setelah satu di antara lima tersangka, membuat pengakuan mengejutkan.

Dia adalah Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti Suhartini (55) satu di antara korban terbunuh.

Danu mengungkap pelaku pembunuhan tersebut adalah Yosef Hidayah, suami dari Tuti Suhartini sendiri.

Istri siri Yosef dan dua anaknya juga terlibat.

Seperti diberitakan, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) ditemukan tewas di bagasi mobilnya yang diparkir di halaman rumah di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 silam.

Dua tahun berlalu, kasus ini baru terkuak. Tuti dan Amalia tewas ditangan Yosep Hidayah yang tak lain adalah suami Tuti dan ayah kandung Amalia.

Setidaknya itu berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu alias Danu, saksi kunci yang mengaku membantu Yosef saat mengeksekusi kedua korban pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kasus yang sempat menjadi misteri selama dua tahun pun menimbulkan pertanyaan. Mengapa Yosef begitu tega menghabisi kedua orang yang mestinya disayangi dan dilindungi.

Yosep dan Danu kini telah menjadi tersangka. Selain itu ada tiga orang lain yang juga dijadikan tersangka yaitu Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) dan dua anak Mimin, Abi dan Arigi.

Saat ini Polda Jabar terus memperdalam kasus tersebut dan sedang meminta keterangan kepada para pelaku.

Namun hingga kini, polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan tersebut.

Beberapa motif yang kemungkinan berkaitan dengan peristiwa berdarah tersebut berdasarkan pengakuan para saksi adalah harta dan keluarga.

Seperti diketahui kedua korban adalah pengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional sebuah lembaga pendidikan di di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pendiri yayasan tersebut adalah Yosef dan beberapa tokoh setempat. Akan tetapi belakangan Yosep malah mental dalam kepengurusan yayasan tersebut.

Sementara Tuti dan Amalia menjadi Bendahara dan sekretaris yayasan dengan gaji yang disebut-sebut cukup besar di desa itu.

Sementara ketua yayasan dijabat oleh anak sulung Yosep dan Tuti, Yoris Amanullah.

Setelah terdepak dari yayasan, Yosef tidak memiliki penghasilan tetap.

Sementara kemungkinan motif lainnya adalah karena istri kedua yaitu Mimin Mintarsih.

Dalam pengakuannya kepada media, Lilis Sulastri yang merupakan kakak keempat Tuti atau bibi Amalia, mengatakan hubungan Tuti dan Yosep sudah tidak harmonis.

Hal ini karena Yosef memiliki istri kedua yaitu Mimin. Ketidakharmonisan keluarga tersebut dikatakan terjadi sejak Amalia berusia empat tahun.

Disebutkan, korban sering menerima teror dari istri muda suaminya tersebut.

Namun hal itu dibantah oleh Mimin. Ia mengaku hubungan dengan madunya tersebut baik-baik saja.

Bercak Darah di Pakaian Yosef

Kasus pembunuhan tersebut sempat menghebohkan warga. Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir di garasi rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.

Polisi memastikan, keduanya korban pembunuhan.

Namun, para tersangka tak juga berhasil ditetapkan polisi, hingga akhirnya Danu mengaku.

"Dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Yosef diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan ini.

Pada saat pemeriksaan dulu, ujar Surawan, penyidik sempat menemukan pakaian milik Yosef yang diduga ada bercak darahnya.

"Menurut keterangan dari MR, baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," katanya.

Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.

"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengatakan selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.

"Orang kayak Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad.

Achmad mengatakan, tim kuasa hukum berencana mengajukan Danu sebagai justice collaborator (JC).

"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," ujarnya.

Danu Saksikan Yosep Bunuh Amalia

Kepada polisi Danu mengaku ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia. Danu-lah yang mengambilkan golok atas permintaan Yosep Hidayah, yang kemudian dipakai mengeksekusi Tuti dan Amalia di dalam rumah.

Danu juga menyaksikan sendiri saat proses eksekusi tersebut, ketika Yosep membenturkan kepala Amalia ke tembok dengan sangat keras, tak lama setelah Danu mendengar suara jeritan dari dalam rumah.

Danu adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Dia kabur dari upaya penangkapan polisi pasca kasus tersebut terkuak publik dan kemudian bersembunyi.

Karena dihantui rasa bersalah, didampingi pengacaranya, Danu akhirnya menyerahkan ke polisi dan kemudian 'nyanyi' ihwal yang dia tahu dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polda Jabar Tetapkan Lima Tersangka

Polda Jawa Barat sudah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Terungkapnya kasus pembunuhan yang menghebohkan publik ini setelah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu membuat pengakuan mengejutkan siapa saja yang terlibat termasuk dirinya.

Pelaku kasus ini baru terbongkar dua tahun setelah kejadian pada 2021 silam.

Para tersangka adalah Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Danu adalah keponakan Tuti Suhartini.

Yosep merupakan suami mendiang Tuti Suhartini.

Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Melansir Tribun Jabar, Yosef ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di kediamannya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Mereka diketahui tinggal bersama di rumah Mimin sudah lama.

Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin.

"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada awak media Rabu (18/10/2023) malam.

Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar.

"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya.

"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," sambungnya.

"Fajar juga membenarkan bahwa ke 4 kliennya sudah ditetapkan tersangka,"imbuhnya

Namun Fajar juga sangat menyayangkan polisi menetapkan status tersangka kepada 4 Kliennya.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Danu bukan berdasarkan bukti di TKP."

"Namun semua itu kami selaku pengacara menerima semua keputusan penyidik. Biarlah nanti di persidangan yang membuktikan," ungkapnya.

(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman/Ahya Nurdin)

Berita Terkini