Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Banpol Diduga Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ikut Bersihkan Jejak di TKP Bersama Danu

Penulis: Evan Saputra CC
Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).

BANGKAPOS.COM - Fakta-fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terus ditemukan.

Satu di antaranya ialah terkait keikutsertaan bantuan polisi (banpol) dalam membersihkan jejak di TKP kasus pembunuhan Subang.

Pembunuhan Subang sendiri menewaskan Tuti Suhartini (55) danĀ Amalia Mustika RatuĀ (23).

Dilaporkan Kompas.com, polisi telah merencanakan memeriksa sosok bantuan polisi (banpol) yang diduga ikut membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) bersama M Ramdanu alias Danu.

"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (27/10/2023).

Dia mengatakan, pembersihan itu antara lain dilakukan di bagian belakang rumah korban dan kamar mandi rumah korban.

Nantinya, polisi juga akan menanyakan soal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.

"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP," ucapnya.

Sebelum olah TKP ulang dilakukan pada Selasa (24/10/2023), polisi sempat membawa Danu ke TKP di rumah korban, Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023).

Di tempat itu, polisi menyita sebuah ember biru yang dulu dipakai Danu untuk membersihkan darah di lantai rumah korban.

Keberadaan ember tersebut diketahui usai Danu memberikan keterangan kepada polisi.

"Ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai, itu satu buah ember warna biru, yang kita dapatkan di TKP," ungkap Surawan, Jumat.

Adapun pada olah TKP ulang, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya adalah gayung.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi itu kini sedang dianalisis apakah terkait dengan pembunuhan di Subang atau tidak.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni Danu (keponakan Tuti, sepupu Amalia) Yosep (suami Tuti, ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).

Halaman
12
Tags:

Berita Terkini