BANGKAPOS.COM--Program Jahe Merah yang dicanangkan Gubernur Bangka Belitung periode 2017-2022, Erzaldi Roesman, mendapat sorotan karena dianggap bermasalah.
Sekitar 400 warga di Bangka Tengah, yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain, masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia Checking (BI Checking) akibat program ini.
Program tersebut melibatkan PT Berkah Rempah Makmur (BRM) sebagai pengurus yang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel sebagai lembaga penyalur modal.
Warga yang berpartisipasi dalam program ini diberikan bibit dan media tanam jahe merah, dengan harapan dapat menciptakan keberlanjutan usaha pertanian.
Namun, program tersebut mengalami kegagalan panen, menyebabkan ketidakmampuan warga untuk melunasi pinjaman.
Sebagian warga bahkan tidak menyadari bahwa program bibit jahe merah merupakan bentuk pinjaman, bukan bantuan.
Hal ini menyebabkan 400 warga tercatat dalam catatan hitam BI Checking.
Dedy, salah satu warga yang terdampak, mengungkapkan kekecewaannya dan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha selanjutnya.
Ia menyatakan bahwa gagal panen jahe merah membuatnya dan tetangganya tidak dapat membayar pinjaman yang sebelumnya diambil.
"Tidak bisa lagi minjam di bank untuk modal usaha lagi misalnya, tak hanya saya, tetangga juga beberapa mengalami hal yang sama," ujar Dedy saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, dia menyebutkan masyarakat diberikan bibit dan media tanam jahe merah, namun hampir semua gagal panen.
"Lah diikuti arahan saat penanaman, tapi sakit kuning awalnya kemudian lama-lama mati. Itu dulu katanya kalau gagal dapat asuransi, kita juga sudah tidak tahu lagi jelasnya gimana soal program itu, sudah lama tapi yang jelas kami kecewa dan sekarang tidak bisa lagi minjam di bank, sudah diblack list," katanya.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Marwan, warga di Kabupaten Bangka Tengah.
"Iya jadi yang mengikuti program jahe merah, semuanya di-blaclist karena ada pinjaman di Bank sebesar Rp10 jutaan," katanya.
Dia mengatakan saat sosialisasi, masyarakat tak mengetahui bahwa itu adalah pinjaman.