Berita Bangka Tengah

Penyelesaian Permasalahan Program Jahe Merah, Pemkab Bateng Panggil PT BRM dan Bank Sumsel Babel

Penulis: Cici Nasya Nita
Editor: nurhayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah menggelar konferensi pers di Kantor DPKP Bangka Tengah, Kamis (4/1/2024).

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan memanggil PT Berkah Rempah Makmur (BRM), Bank Sumsel Bangka Belitung dan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan permasalahan ratusan warga Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Permasalahan ini muncul karena program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Upaya ini dilakukan pemerintah kabupaten Bangka Tengah sebagai bentuk kepedulian dan kehadian pemkab untuk masyarakat.

Pemkab akan berusaha mempertemukan pihak-pihak terkait dengan masyarakat yang terlibat.

"Kami pemerintah Bangka Tengah akan berusaha memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini, kami usaha mempertemukan pihak-pihak terkait, nanti akan segera kami koordinasi untuk mediasi," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar saat jumpa pers dengan awak media di Kantor DPKP Bangka Tengah, Kamis (4/1/2024).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Dian Akbarini menegaskan dalam program jahe merah itu pihak Pemkab Bangka Tengah tidak terlibat.

"Kami tidak pernah dilibatkan baik itu teknis dan administrasi pelaksanaan program, tapi seolah kami disuruh menyelesaikan masalah ini," ungkap Dian. 

Lebih lanjut, dia menegaskan ratusan warga yang ikut program jahe merah itu pun tak diketahui identitasnya oleh DPKP Bangka Tengah.

"Pemkab tidak pernah dilibatkan secara langsung baik survei, identifikasi, verifikasi bahkan penentuan petani, kami tidak pernah dilibatkan. 400 data tersebut sampai hari ini, kami tidak mendapatkan, siapa saja, kami tidak tahu, karena kami tidak dilibatkan dari awal," bener Dian. 

DPKP Bangka Tengah juga tidak pernah memberikan rekomendasi untuk kredit usaha rakyat (KUR) dalam program jahe merah.

"Rekomendasi pengajuan KUR tidak pernah dari dinas pertanian dan ketahanan pangan," kata Dian. 

Warga Terima Uang Tunai Cuma Rp900.000

Seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.

Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.

Halaman
1234

Berita Terkini