Dia meminta agar pemerintah kabupaten Bangka Tengah memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini.
"Ini kan menyangkut ratusan warga Bangka Tengah, kita mendorong pemerintah Bangka Tengah untuk bersikap, paling tidak dimulai untuk memanggil pihak terkait seperti Bank Sumsel Babel sebagai penyalur, perusahaan BRM sebagai pengurus, serta masyarakat, itu harus duduk bersama," kata Apri, pada Rabu (3/1/20234).
Dia menekankan pertemuan itu untuk memberi penjelasan secara detil terkait perjanjian saat dimulai dilaksanakan program tersebut.
"Agar mengetahui akad di awal seperti apa, harus diperjelas, ada kata masyarakat bahwa mereka pikir itu bantuan, mereka anggap itu bantuan lepas, walau penyaluran dari bank, ini peran pemerintah daerah, Bangka Tengah punya pemimpin, maka panggil lah pihak-pihak terkait itu," tegasnya.
Selain itu, Apri akan berdiskusi dengan Komisi II DPRD Bangka Tengah untuk pengambilan langkah selanjutnya dalam hal menyelesaikan persoalan ini.
"Pemkab Bangka Tengah salah satu pemilik saham di Bank Sumsel Babel, kami pengawas Bangka Tengah mendorong itu, saya akan komunikasi dengan teman komisi II, karena kami membidangi ekonomi dan keuangan, bisa saja kami mempertanyakan hal ini kepada Bank Sumsel Babel, semoga bisa ada kesepahaman," harap Apri.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)