Berita Bangka Tengah

Masalah Program Jahe Merah, Pj Gubernur Safrizal Beri Tanggapan Ini, Tunggu Rekomendasi Ombudsman

Penulis: Cici Nasya Nita
Editor: Iwan Satriawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Babel Safrizal Zakaria Ali, Jumat (29/12/2023)

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ratusan warga Bangka Tengah masuk catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Permasalahan ini mencuat gegara program jahe merah yang diinisiasi oleh Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada tahun 2021 lalu.

Program ini diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM), sementara Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Mengenai hal ini, Ombudsman Bangka Belitung  menerima keluhan masyarakat terkait permasalahan ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Ombudsman Babel  menerima pengaduan dari masyarakat Desa Nibung sebanyak belas warga terkait Program Jahe Merah pada bulan November 2023, Program Jahe Merah merupakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada masa Covid-19,

Perihal aduan masyarakat bahwa masyarakat tidak mengetahui bahwa Program Jahe Merah merupakan program pembiayaan/KUR.

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai program provinsi pada era Gubernur Bangka Belitung sebelumnya.

"Baru dengar, belum lengkap info di saya, sama siapa paling lengkap info ya," ujar Safrizal saat dihubungi bangkapos.com, Selasa, (9/1/2024).

Lebih lanjut, dia menunggu rekomendasi dari Ombudsman Bangka Belitung mengenai pengaduan tersebut.

"Perdalam dulu ombudsman, biar Pak Yozar periksa, saya nunggu rekomendasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.

Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.

Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.

Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.

"Kami tidak tahu kalau itu pinjaman, baru tahu setelah tandatangan akad, kami sempat nanya kenapa dikasih buku rekening," ujar ST seraya mewanti-wanti identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/1/2024).

Halaman
1234

Berita Terkini