Berita Bangka Tengah

BI Checking Ratusan Warga Bangka Tengah Bermasalah, PT BRM Minta Maaf, Janji Bertanggungjawab

Penulis: Cici Nasya Nita
Editor: khamelia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menanti dan ikut mengawasi upaya dari penyelesaian ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk catatan hitam BI Checking gegara program jahe merah.

Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi mengungkapkan dari kesepakatan dari pertemuan dengan Bank Sumsel Babel bahwa PT Berkah Rempah Makmur (BRM) akan bertanggungjawab mengenai persoalan ini.

"Kami hari Kamis kemarin sudah berdiskusi dengan Direksi dan jajaran Bank Sumsel Babel  di Palembang yang juga dihadiri pihak BRM.

Kami ikut sertakan dinas pertanian Bangka Tengah, di pertemuan itu semua menyepakati  bahwa PT BRM akan mengambil tanggungjawab penuh untuk menyelesaikan tunggakan yang tersisa," ujar Apri, Senin (22/1/2024).

Dia mengungkapkan bahwa tunggakan itu tersisa sekitat 354 nasabah yang merupakan warga Bangka Tengah.

"Angka itu tersebar di dua cabang bank yakni di Pangkalpinang dan Koba, kita minta untuk cabang diprioritaskan lunas lebih awal ada 74 nasabah, yang lainnya di Pangkalpinang, tapi semua warga Bangka Tengah," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan penyelesaian ini paling lama disanggupi diselesaikan PT BRM pada Juni 2024.

"Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan, saya tanya limit waktunya, katanya Juni 2024 akan selesai seluruh tunggakan," katanya.

Dalam hal ini, DPRD Bangka Tengah juga berkoodinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami juga minta OJK sama-sama mengawasi persoalan pelunasan ini, InsyaAllah ada titik terang," katanya.

Permasalahan ini menjadi salah satu hal yang konsen diawasi DPRD Bangka Tengah karena menyangkut nasib warga Bangka Tengah.

"460 total seluruhnya itu kan masyarakat kita, kalau bukan kita yang bantu, ya siapa lagi, maka ini mejadi konsen kami. Bank Sumsel Babel itu kan ada saham pemkab, kalau ada kredit yang bermasalah akan berpengaruh kepada bank itu maka nanti akan berpengaruh pembagian deviden bagi pemegang saham," katanya.

PT BRM Minta Maaf

Dalam rilis kepada awak media, PT BRM menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang dihadapi mitranya yakni petani jahe merah dalam menjalankan Program Budidaya Jahe Merah.

"Program yang dimulai sejak April 2021 ini memfasilitasi 400 petani jahe merah di 13 Kelurahan/Desa Kabupaten Bangka Tengah untuk meningkatkan perekonomian petani disaat pandemi COVID-19 melanda melalui dukungan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Pendamping Masyarakat Bagian Budidaya Program Jahe Merah, Sapiat yang mewakili PT BRM.

Halaman
1234

Berita Terkini