Pilpres 2024
Komitmen dan Janji Anies Muhaimin soal Hak-hak Jurnalis yang Rentan PHK dan Kriminalisasi
jurnalis adalah profesi istimewa. Sehingga kita harus hati-hati karena akhir-akhir ini banyak sekali kriminalisasi maupun upaya mengganggu hak-haknya
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM---Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), menghadiri acara "Desak Anies x Slepet IMIN" di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Utara, pada Senin (29/1/2024).
Dalam acara tersebut, keduanya menyoroti tindakan kriminalisasi yang sering dihadapi oleh para jurnalis.
Cak Imin menyatakan bahwa profesi jurnalis adalah profesi yang istimewa, dan saat ini banyak kasus kriminalisasi dan upaya mengganggu hak-hak para jurnalis.
"Memang jurnalis adalah profesi yang istimewa. Sehingga kita harus hati-hati karena akhir-akhir ini banyak sekali kriminalisasi maupun upaya mengganggu hak-hak para jurnalis," ujar Cak Imin.
Pasangan AMIN menegaskan komitmennya untuk menjamin hak-hak jurnalis jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
Cak Imin menyatakan, "Amanat ini kita akan menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis, kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya, kebebasan, perlindungan hukum itu mutlak." tegasnya
Anies Baswedan menambahkan bahwa masalah kriminalisasi harus terus diwaspadai, terutama dalam upaya menangani kasus yang melibatkan jurnalis.
"Terutama yang aspek kriminalisasi tadi, ini kriminalisasi harus hati-hati, perlu pedoman khusus dari penegak hukum jika ada pelaporan terhadap jurnalis," jelas Anies.
Anies mengungkapkan perlunya pedoman khusus yang fokus pada penanganan kasus kriminalisasi terhadap jurnalis. Hal ini untuk memastikan bahwa penanganan kasus hanya dilakukan jika terdapat pelanggaran yang sah dan mekanisme screening yang ketat.
"Sehingga kita punya mekanisme screening yang lebih ketat yang memang legitimate terjadi pelanggaran disitu, baru bisa dilakukan penuntutan, tapi yang tidak jangan sampai dikriminalisasi," tambah Anies.
Tandatangani Kontrak Politik Masyarakat Miskin Kota
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menerima kontrak politik dari Jejaring Rakyat Miskin Indonesia dan Urban Poor Consortium di Kampung Muka, Jakarta Utara, Senin (29/1/2024).
Kontrak politik itu berisi tujuh poin. Poin-poin itu di antaranya: reforma agraria perkotaan, koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan, penguatan dan perlindungan ekonomi informal, jaminan sosial untuk seluruh rakyat miskin, penguatan peran sosial ekonomi dan politik perempuan miskin, pendidikan berkelanjutan, dan mitigasi perubahan iklim dan dampak eksploitasi sumber daya alam.
Anies menegaskan banyak warga di kawasan perkotaan yang sudah tinggal bergenerasi tetapi tanah-tanahnya tidak memiliki status hukum yang jelas.
"Efeknya apa? Mereka tidak bisa me-upgrade, kalau mengurus izin-izin juga susah, dan yang paling penting kalau mereka mau pindah, mau jual, susah. Karena kalau mau jual selalu tanyanya bagaimana legalitas tanahnya," kata Anies.
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231122-Inilah-Daftar-Nama-Ketua-Timnas-Anies-Cak-Imin-di-38-Provinsi.jpg)