Meskipun begitu kata Riza, pihaknya belum akan menetapkan kasus DBD menjadi status Kejadian Luar Biasa atau KLB. Karena itu, bagi masyarakat terutama anak-anak yang telah mengidap demam selama tiga hari lebih untuk segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Langkah itu sebagai antisipasi kejadian meninggal dunia yang diakibatkan DBD. Pasalnya dari 47 kasus DBD yang terdata banyak diderita oleh kalangan anak-anak.
“Saya minta kesadarannya betul kepada masyarakat agar segera menerapkan 3M plus di lingkungan masing-masing. Sekaligus segera membawa anak ke puskesmas atau rumah sakit jika sudah menderita demam,” pungkas Riza. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)