Saat akan ditangkap, Supri melawan,
Anggota kepolisian pun menembak Supri.
Ia tersungkur dan meninggal dunia walau sempat dilarikan ke puskesmas.
Meski mengalami kebutaan akibat dianiaya sang suami, Nurlaela (34) atau Mbak Ela ternyata masih memaafkan suaminya, Supri (49).
Ela mengaku telah mendapat kabar bahwa suaminya telah meninggal dunia ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap, Senin (4/12) dini hari.
Walaupun nyawanya hampir melayang akibat dianiaya sang suami, Ela tetap merasa sedih mendengar kabar tersebut.
Ia juga tidak dendam dan memaafkan kesalahan suaminya.
“Dari lubuk hati paling dalam sebagai seorang istri dan sudah punya anak dari dia tentunya saya sedih, kalau. Untuk dendam itu tidak ada karena saya sudah ikhlas dunia akhirat saya cuma bisa pasrah,” ujar Ela ditemui Bangka Pos di ruang perawatan RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno Babel di Air Anyir, Senin (4/12).
Nurlaela sudah beberapa hari dirawat di sana.
Berbagai operasi telah dijalani Ela di RSBT Timah Kota Pangkalpinang dan RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno Babel.
Mulai dari operasi mata, mulut hingga kedua tangannya yang patah.
“Cuma di balik kesedihan ada lebih sedih lagi, dengan keadaan saya seperti ini. Saya trauma banget, kemarin, waktu dia buron saya takut dia datang lagi. Tapi Allah SWT kuasa lebih besar, jadi seperti ini akhirnya,” tutur Ela.
Nurlaela trauma.
Ia nyaris tewas usai dianiaya secara brutal oleh suaminya.
“Saat saya mau ke kamar mandi dari arah belakang langsung dihajar tangan saya pakai linggis, lalu saya jatuh, teriak anak saya minta tolong. Dia langsung kabur, motor baju sudah disiapkan,” jelasnya.
Ela mengaku, masalah ekonomi menjadi awal mula KDRT yang dialaminya.
“Awalnya dia itu ngomel terus enggak saya tanggepin, buat apa sih diributin. Kalau memang enggak mau lagi ya ceraikan saja, tapi kalau mau lanjut ya ayo bareng-bareng. Dia itu enggak mikir anak saya, padahal saya punya tiga anak, dibilang anak saya numpang tinggal dan numpang makan,” bebernya.
Supri ia sebut adalah sosok yang tempramental dan keberatan Nurlaela membantu keluarganya.
“Ibu saya meninggal, saya enggak boleh datang, enggak boleh ngurusin keluarga saya. Alasannya takut saya ngasih, duit ke keluarga saya, masa saya gak boleh bantu-bantu. Bapak kalau pulang dari laut biasa saya anter nasi, nah itu dimarahin kenapa ngasih makan padahal bapak juga sering ngasih ikan ke kami,” ucapnya.
Kini Ela hanya bisa pasrah dengan masa depannya.
Masalahnya belum selesai,
Selain memikirkan masa depannya bersama anakanaknya, Ela juga masih dihantui dengan sejumlah utang selepas Supri yang kini sudah meninggal dunia.
“Ke depannya saya mau sekolahin anak, saya juga masih mau menyelesaikan utang dia. Surat rumah digadaikan dia, BPKB juga digadaikan, perumahan yang masih harus dibayarkan, motor masih ada angsuran, ini yang masih saya pikirkan,” keluhnya.
Ditembak
Supri pelaku KDRT di Tempilang, terluka terkena tembakan menjalani perawatan di Puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah. Ia dinyatakan meninggal dunia karena luka tembak yang dialaminya karena mencoba menebas polisi dengan parang panjang saat hendak ditangkap. (HO/IST)
Pelarian Supri, pria 49 tahun berakhir tragis.
Terduga pelaku penganiayaan berat itu tewas ditembus ‘timah panas’ polisi yang mengepung tempat persembunyiannya, Senin (4/12) sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi terpaksa menembak Supri lantaran tersangka membabi-buta menyerang petugas dengan parang panjang saat akan ditangkap di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Usai tertembak, warga Dusun Payak Seruk, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan ini sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Besar, namun nyawanya tak tertolong.
Dia mengembuskan napas terakhir dalam perawatan tim medis akibat luka tembak pada perut.
Supri diketahui telah sembilan hari buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran menganiaya istri sirinya, Nurlaela (37) atau Ela di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat.
Akibat aksi brutalnya pada Minggu (26/11) sekitar pukul 03.00 WIB itu, sang istri menderita luka parah dan sempat tidak sadarkan diri.
Korban mengalami luka-luka di wajah, bibir robek, gigi patah serta tangan patah akibat dipukul tersangka. Selain itu kepala bagian belakang luka robek.
Bahkan Ela harus kehilangan penglihatannya karena kedua matanya dihantam pelaku dengan benda tumpul diduga linggis.
Tersangka melawan Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan pelaku tertembak peluru anggota setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan saat penggerebekan di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah.
Penangkapan Supri dilakukan Tim Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar.
Ade menjelaskan penangkapan Supri bermula, Senin (4/12) pukul 00.00 WIB, personel mendapat info dari masyarakat, bahwa tersangka bersembunyi sebuah lokasi tambang inkonvensional (TI) di kawasan hutan Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
(Bangkapos.com/Widodo/Riki Pratama/Rizki Irianda Pahlevy)