Fakta Kasus KDRT Nurlaela
Nurlaela merupakan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Aksi penganiayaan terjadi Minggu (26/11/2023) dini hari, diawali dengan cekcok masalah rumah tangga.
Pelaku yang merupakan suami Nurlaela, Supri (49) tersulut emosi hingga menganiaya korban menggunakan linggis.
Supri membabi buta menganiaya istrinya dengan kejam. Nurlaela yang kesakitan tak mampu berteriak meminta tolong.
NI (13), anak dari Nurlaela alias Mba Ela (34), mengungkap bahwa pelaku bernama Supri (49) sering mengancam akan membunuh ibu kandung NI.
Pelajar kelas 2 SMP ini pun jarang berbicara dengan suami siri ibunya itu karena takut pelaku sering marah.
NI merupakan saksi yang melihat langsung bagaimana ibunya kesakitan dianiaya Supri.
NI menceritakan kejadian mencekam malam itu, Minggu (26/11/2023).
Awalnya NI sudah tidur tiba-tiba terbangun mendengar keributan di dalam kamar rumah mereka di Jalan Selepuk Desa Air Lintang.
Melihat ibunya terkapar bersimbah darah, NI menangis ketakutan.
Ia berusaha lari ke luar rumah meminta pertolongan warga.
"Pokoknya kebangun ada suara dari kamar, tapi suara itu makin kecil. Kondisinya lampu kamar itu mati, terus liat om (pelaku) megang pinggang liat saya kaya orang dendam."
"Kondisi ibu sudah parah, saya langsung lari minta tolong tetangga," ungkap NI kepada Bangkapos.com, Sabtu (2/12/2023).
NI menceritakan pelaku memang kerap mengancam akan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ibundanya.