Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra, dikonfirmasi Bangkapoa.com, Selasa (28/11/2023) silam.
"Korban mengalami luka-luka dibagian wajah tepatnya di mata, terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, gigi patah dan serta tangan patah."
"Akibat dipukuli oleh suami korban dan kepala bagian belakang bocor," katanya.
Kapolsek menambahkan, akibat kejadian tersebut korban Nurlaela tidak sadarkan diri.
"Karena didapati juga mata korban menjadi buta tidak bisa melihat," lanjutnya.
(Bangkapos.com)