Pilpres 2024
Prabowo Makin Tak Terbendung, Berikut Update Hasil Real Count KPU Pukul 12.00 WIB
Prabowo Makin Tak Terbendung, Berikut Update Real Count KPU Pukul 12.00 WIB. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 makin tak terbendung di real count Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini berdasarkan hasil real count Pilpres 2024 dari KPU, Senin (19/2/2024) pukul 12.00 WIB.
Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming masih memimpin dengan perolehan suara 58 persen.
Perolehan suara pasangan Prabowo dan Gibran terus bertambah.
Berdasarkan suara masuk, yaitu 583157 dari 823236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sebesar 70.84 persen, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul.
Prabowo-Gibran memperoleh suara sebesar 58.37 persen.
Disusul pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 24.33 persen.
Sementara itu, posisi terakhir ditempati oleh pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berikut selengkapnya:
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 22.978.054 atau 24.33 persen.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 55.130.735 atau 58.37 persen.
Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.333.779 atau 17.29 persen.
Di sisi lain, hasil quick count Pilpres 2024 menunjukkan hal yang tak jauh berbeda dengan real count KPU yang mana Prabowo-Gibran unggul dibandingkan dua kandidat lain.
Berikut hasil quick count Pilpres 2024 sampai pukul 11.30 WIB:
1. Litbang Kompas
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.