Pilpres 2024
Mahfud MD Tak Mau Ikut Campur Soal Usulan Hak Angket oleh Ganjar: Itu Urusan Partai
Mahfud MD Tegaskan Tak Mau Ikut Campur Terku Usulan Hak Angket oleh Ganjar: Tak Perlu Dukungan Saya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Calon wakil presiden Mahfud MD tidak ikut campur soal usulan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Wacana usulan hak angket pertama kali dimunculkan Ganjar Pranowo, calon presiden pasangan Mahfud MD.
“Saya nggak tahu, karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga, makanya saya nggak mau ikut-ikut,” kata Mahfud MD seusai bertemu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kamis (22/2/2024).
Mahfud menuturkan, pembicaraan mengenai usulan menggunakan hak angket bukanlah ranahnya sebagai paslon tetapi partai politik yang menginginkan.
Kemudian terkait usulan hak angket, lanjut Mahfud, tidak ada keharusan parpol pengusung untuk berkoordinasi kepada paslon.
“Nggak ada keharusan, paslon itu kan di luar partai, urusannya paslon itu pilpresnya. Kalau politiknya, itu kan partai, partai itu ya DPR, DPR itu kan nanti partai-partai. Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket, hak interpelasi itu, urusan partai-partai, mau apa ndak,” ujar Mahfud.
“Kalau ndak mau juga, saya juga ndak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon saja, mengantarkan sampai ada ketukan terakhir dari KPU, ini yang sah.”
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud kemudian ditanya bagaimana respons pribadinya terkait hak angket yang diwacanakan dan diusulkan oleh Capres Ganjar Pranowo.
“Tidak perlu dukungan saya, mendukung juga tidak ada gunanya kalau DPR ndak mau,” tegas Mahfud.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menyampaikan usulan soal penggunaan hak angket merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ganjar bahkan mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket seperti halnya PKB, PPP, PKS dan PDI Perjuangan.
Tidak hanya itu, Ganjar juga mengusulkan penggunaan hak interpelasi jika hak angket tidak dapat gol.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres,” ucap Ganjar.
3 Parpol Pengusung Anies-Muhaimin Sepakat Menunggu PDIP Ajukan Hak Angket
Partai politik (parpol) pengusung pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sepakat menunggu langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Sekretaris jenderal dari tiga parpol pengusung pasangan Anies-Muhaimin, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berkumpul di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024).
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.