Perbuatan ini terkadang secara tidak sadar sering kita lakukan.
Sejatinya, tak cuma selama puasa saja perbuatan mengghibah orang lain itu dilarang.
Di luar puasa pun, hal ini tidak diperkenankan.
Mereka yang suka menggosip bahkan diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.
6. Mengumpulkan ludah dan menelannya
Kebiasaan seseorang untuk mengumpulkan ludah lalu ditelan ternyata masuk dalam kategori makruh puasa dan perbuatan yang jorok.
Begitu juga dengan perbuatan menelan dahak.
Walaupun ludah dan dahak berasal dari dalam tubuh, namun sesuatu yang masuk ke dalam kerongkongan dan kemudian ditelan termasuk makruh puasa Ramadan.
7. Mandi dengan menyelam
Hal yang makruh saat puasa berikutnya adalah mandi dengan menyelam ataupun berenang.
Mengapa begitu?
Karena bukan tidak mungkin ketika mandi dengan menyelam, ada air yang masuk walaupun sedikit ke dalam tubuh, baik melalui mulut, hidung, atau lubang-lubang tubuh yang lain.
8. Mencicipi makanan
Menurut sebagian ulama, mencicipi makanan jika tidak tertelan, tidak termasuk hal yang makruh saat puasa.
Namun jika mencicipi masakan berkali-kali dan ada yang masuk ke dalam perut walaupun hanya sebagian kecil, maka hal ini dapat membatalkan puasa.